Senin, 22 Desember 2025

Sebelum Ditemukan Tewas Dalam Sumur, Guru Ngaji di Cibinong Sempat Dinyatakan Hilang

- Selasa, 3 November 2020 | 15:03 WIB

METROPOLITAN.id - Penemuan mayat guru ngaji di Cibinong, Kabupaten Bogor membuat geger warga. Pasalnya, sebelum ditemukan meninggal, korban berinisial AM sempat dinyatakan hilang. Perempuan berusia 28 tahun itu dinyatakan hilang sejak Minggu (1/11) malam. Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu. Iamenyebut korban dinyatakan hilang sejak senin malam sehabis menghadiri acara maulid. "Hilang malam Senin sehabis acara maulid," singkatnya. Namun pada Selasa (3/11) pagi, korban justru ditemukan dengan kondisi sudah tak bernyawa di dalam sumur di rumahnya. Sebelumnya, seorang guru ngaji di Cibinong, Kabupaten Bogor, AM (28), ditemukan tewas di sumur di rumahnya, Selasa (3/11). Saat ditemukan, korban dalam kondisi mengambang tanpa busana. Temuan ini sontak menggegerkan warga Kampung Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Penemuan tersebut bermula saat suami korban hendak salat subuh. Namun, saat mengambil wudhu, ia mencium air sumurnya mengeluarkan bau tak sedap seperti bau bangkai. “Katanya airnya bau bangkai, makannya sekitar pukul 07.00 WIB, saya diminta buat cek sumur,” kata salah seorang saksi, Mulyadi (42) saat ditemui di lokasi kejadian. Saat melakukan pengecekan ke sumur, Mulyadi dikagetkan dengan sosok korban yang sudah mengambang dengan kondisi tanpa busana. “Dari situ saya langsung lapor ke bapak (suami korban) dan melaporkannya kepada pihak berwenang untuk ditangani lebih lanjut,” terangnya. Atas temuan tersebut, Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi. “Pukul 10.30 WIB petugas langsung tiba di lokasi dan langsung melakukan evakuasi,” ungkap Mulyadi. (fin) Baca juga: Guru Ngaji Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Sumur Rumahnya Petugas Sempat Kesulitan Evakuasi Jenazah Guru Ngaji yang Tewas Dalam Sumur

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X