Minggu, 21 Desember 2025

Razia di Ciseeng, Polsek Parung Tegur 30 Pelanggar

- Rabu, 4 November 2020 | 15:04 WIB

METROPOLITAN - Sekitar 30 pelanggar masker menda­patkan sanksi dalam Operasi Yustisi yang digelar Polsek Parung di Kecamatan Ciseeng, kemarin. Selain mendapat teguran, sebagian dari me­reka juga diminta melafalkan isi Pancasila. Operasi ini ter­masuk cara yang dilakukan Polsek Parung demi memutus rantai penyebaran virus co­rona. ”Kita sudah melakukan upaya pencegahan, baik wi­layah Ciseeng dan Parung,” kata Kapolsek Parung, Kom­pol Puji Astono, kepada Met­ropolitan. Ia menuturkan, Operasi Yustisi stasioner kali ini dige­lar di Kecamatan Ciseeng. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk penegakan disiplin se­suai Inpres Nomor 6 Tahun 2020. ”Kegiatan tersebut dip­impin Kasi Trantib Kecamatan Ciseeng Penata 1 Sutardjo dan Aiptu RD Tenten,” beber Puji Astono. Menurut Puji, saat kegaiatan pihaknya telah mela­kukan teguran 18 orang dan memberikan 12 orang. Selain itu, pihaknya juga membagikan masker secara cuma-cuma. ”Kekuatan personel Operasi Yustisi ini dilakukan sebanyak 16 personel. Di antaranya TNI satu personel, anggota polsek lima personel dan Pol PP 10 personel,” ucapnya. Puji berharap masyarakat tetap mengikuti protokoler kesehatan untuk menghin­dari penyebaran wabah pan­demi Covid-19. ”Yang pasti, masyarakat harus tetap men­jaga kesehatan. Terutama saat keluar rumah untuk selalu menggunakan masker,” tukas Puji.(mul/c/els/py

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X