Minggu, 21 Desember 2025

FISIP Unida Bogor Perkuat Kapasitas Dengan Kolaborasi Bareng Kampus UMMI, Disdukcapil dan Sekretariat DPRD

- Minggu, 8 November 2020 | 13:42 WIB

METROPOLITAN.id - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Djuanda (Unida) Bogor menjalin kerjasama dengan berbagai stakeholder untuk menguatkan kapasitas dengan kolaborasi, sebagai implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Diantaranya menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Sukabumi serta kerja sama dengan pemerintahan, yakni dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor. Rektor Universitas Djuanda Bogor, Dede Kardaya mengatakan saat MoU dengan kampus UMMI, implementasi tridharma perguruan tinggi sekarang bukan lagi saatnya berkompetisi, tapi berkolaborasi. Kerjasama multistakeholder diperlukan dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, dalam menata kelola perguruan tinggi, terutama pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Kesepahaman tersebut menjadi dasar bagi kerjasama yang lebih operasional. Pada saat yang sama, Dekan FISIP Unida Denny Hernawan, menandatangani kesepakatan dengan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi dan Humaniora (FIAH) UMMI, Lusi Susilawati. Kesepakatan bersama dibuat dalam rangka penyelenggaraan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dekan FISIP Unida dan Dekan FIAH UMMI sama-sama menyepakati untuk menyelenggarakan empat bidang pokok, yaitu pertama pendidikan, khusus pembelajaran program studi yang sama di luar perguruan tinggi, kedua enelitian bersama, ketiga publikasi bersama dan keempat pengabdian bersama.
-
Selain itu, dalam implementasi Program MBKM, FISIP Unida ujuga menjalin kerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor. Dekan FISIP Unida, Denny Hernawan, mengatakan bahwa kerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Bogor ditujukan khusus untuk kegiatan magang mahasiswa. Tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil, sehingga magang mahasiswa terutama difokuskan terkait manajemen pelayanan publik. Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Herdi, M.Si, mengatakan bahwa selain magang mahasiswa, kerjasama juga dapat diperluas terkait pemanfaatan data kependudukan dan pencatatan sipil. FISIP Unida dapat menjadi mitra untuk mensosialisasikan pemanfaatan data kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat dan stakeholder lainnya.
-
Lalu, dalam menjalin kerjasama dengan DPRD Kabupaten Bogor, Dekan FISIP Unida bersama jajaran Dekanat melakukan audiensi dengan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Ronny Sukmana, Kamis (5/11) lalu. Denny mengatakan kerjasama dengan DPRD Kabupaten Bogor terutama ditujukan untuk kegiatan magang mahasiswa yang berhubungan kebijakan publik. Wewenang DPRD Kabupaten Bogor adalah membuat Peraturan Daerah, sehingga magang mahasiswa FISIP terutama difokuskan untuk mengenali dan mempelajari proses pembuatan perda sebagai kebijakan publik di tingkat daerah. Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Ronny Sukmana, menegaskan bahwa kerjasama dengan FISIP Unida dapat diperluas, tidak hanya tentang magang mahasiswa, tetapi juga terkait dengan penyediaan pakar untuk memberikan bobot pada proses dan substansi pembuatan perda. Di samping itu, kerjasama juga dapat dilakukan tentang sosialisasi dan pendidikan politik dini bagi para siswa sekolah menengah melalui pemanfaatan Taman Inspirasi yang dibangun oleh DPRD Kabupaten Bogor. Dalam audiensi, sama-sama menyepakati tiga hal pokok yang akan dituangkan dalam MoA kerjasama, yaitu pertama Fasilitasi program sosialisasi dan pendidikan politik dini bagi para siswa sekolah menengah. Kedua Fasilitasi pertukaran sumberdaya yang kompeten sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan bersama. Ketiga, Fasilitasi kegiatan magang bagi mahasiswa dari pihak pertama dengan pemanfaatannya oleh pihak kedua dalam kegiatan kegiatan ke-DPRD-an sesuai dengan kesepakatan bersama. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X