METROPOLITAN.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus putar otak demi bisa memaksimalkan pendapatan daerah di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum usai. Teranyar, Pemkot Bogor menggandeng aplikasi Gojek melalui GoTagihan, agar warga Bogor lebih mudah dalam membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB). Dengan adanya kerjasama ini, realisasi pendapatan daerah Kota Bogor dari sektor pajak PBB yang hingga menjelang akhir tahun ini diterngarai sudah mencapai Rp117 miliar, bisa lebih digenjot. Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan pembayaran pembayaran PPB secara daring ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak PBB. Sejauh ini, sambung dia, kerjasama dengan Gojek merupakan kanal ke-13. "Berdasarkan data, sejak kita memberikan layanan pembayaran non-tunai dengan macam-macam kanal,PAD ini dibanding tahun lalu kenaikannya bertambah 30. Jadi menjangkau banyak kalangan," katanya selepas acara 'Peluncuran Pembayaran PBB Kota Bogor dengan GoTagihan', di Taman Ekspresi Sempur, Kota Bogor, Senin (9/11). Selain itu, kata Bima, adanya aplikasi ini akan semakin memudahkan warga Bogor dalam membayar pajak ditengah pandemi Covid-19, dimana pergerakan masyarakat terbatas demi meminimalisasi penyebaran virus. "Tentu memudahkan warga karena di era pandemi ini, banyak warga di rumah saja, nggak keluar. Belum lagi aplikasi ini sudah familiar, intinya makin dimudahkan," papar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana menuturkan, hingga menjelang akhir tahun ini, sarapan pajak daerah sektor PBB sendiri sudah mencapai Rp117 miliar. Ia mengakui, kerjasama ini akan semakin memudahkan warga dalam membayar PBB. Sebab pada tahun ini Pemkot Bogor membuat kebijakan relaksasi pajak bagi warga, sebagai respon dari dampak pandemi Covid-19. Jika biasanya 'deadline' pembayaran PBB selalu di akhir Agustus, tahun ini mundur menjadi hingga Desember 2020, plus tanpa denda. "Ini salah satu inovasi di Bapenda. Jadi selain inovasi di bidang aplikasi pelayanan, juga dalam channelling pembayaran untuk kemudahan wajib pajak. Kebetulan ada momentum corona ini, jadi inovasi itu mempercepat. Sesuai dengan kebutuhan nggak boleh ada interaksi, engga boleh ini itu. Gojek menangkap momen ini, sebagai salah satu flatfrom yang sudah di kenal masyarakat," jelas Deni. Selain itu, pihaknya juga sudah 'jemput bola' dengan mobil keliling ke wilayah, termasuk pinggiran kota agar memudahkan pembayaran secara manual. Ia berharap, segala kemudahan yang ada bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Ditempat yang sama, VP Regional Operations Gojek Jabodetabek Gede Manggala mengatakan, GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak. Pihaknya percaya, pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi. Bank Indonesia bahkan meyakini,PAD bisa meningkat 11 persen saat pemda-nya memanfaatkan transaksi non tunai. Terutama saat Kota Bogor memasuki periode adaptasi kebiasaan baru. Ia menambahkan, hingga saat ini sudah ada 13 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah. "Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan. Kami berharap kerja sama kami dengan Bapenda Kota Bogor dan Bank BJB ini tidak hanya akan memudahkan warga Kota Bogor tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan," ujarnya. Adapun cara mudah membayar PBB dan pajak retribusi lewat GoTagihan, pertama buka aplikasi Gojek, pilih GoTagihan, pilih icon PBB untuk pembayaran PBB, masukkan nomor ID atau nomor tagihan, lakukan konfirmasi, masukkan PIN rahasia GoPay, setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail pembayaran. (ryn)