Senin, 22 Desember 2025

Kantongi SHM, Warga DDN Cibubur Asri Diusik Orang Tak Dikenal

- Rabu, 11 November 2020 | 18:59 WIB

METROPOLITAN.id - Dugaan kasus penyerobotan tanah milik warga di RT005/006, kavling DDN Cibubur Asri, Kota Depok, oleh sekelompok orang tak dikenal memasuki babak baru. Masalah ini pun sudah berlangsung lama, hingga pemilik sah dengan tanda bukti sertifikat hak milik (SHM) harus meminta bantuan dari Polres Metro Depok. Perwakilan warga Annie Roskurniani mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, terdapat sekelompok oknum yang menduduki beberapa kavling (baik yang berupa lahan kosong maupun sudah ada bangunan semi permanen). Oknum tersebut kemudian memasang plang kepemilikan tanah tersebut. Padahal, sekelompok oknum tersebut bukan warga sekitar dan tidak pernah melaporkan keberadaannya kepada ketua RT setempat. "Ada delapan (8) kavling yang diduduki tersebut dimiliki oleh warga yang tergabung dalam Paguyuban Pemilik Kavling DDN. Kami memperoleh tanah tersebut secara sah yang dibuktikan dengan adanya Surat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan setiap tahun," kata Annie dalam rilisnya yang diterima wartawan koran ini, (08/11). Saat ini, para pemilik kavling yang memang memiliki bukti kepemilikan SHM berupaya untuk menguasai kavlingnya kembali, dengan mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Polres Depok. "Pada tanggal 10 Oktober 2020, para pemilik kavling melakukan upaya penguasaan kembali. Dalam hal ini Polres Depok mendampingi warga dalam rangka pengamanan agar proses penguasaan kembali agar tidak terjadi bentrokan fisik," ucapnya. Salah satu kavling yaitu kavling no 240 yang dimiliki oleh bapak Roberth Rouw, sejak beberapa bulan sebelumnya, oleh sekelompok oknum tersebut dipasang baliho yang bertuliskan rencana Pembangunan Masjid Pangeran Ahmad Bolonson, tanpa sepengetahuan warga RT 005 dan RW 009. Bahkan, rencana pembangunan masjid tersebut juga tanpa sepengetahuan dan seijin bapak Roberth Rouw sebagai pemilik sah kavling no 240 tersebut (dibuktikan dengan kepemilikan SHM yang dikeluarkan pleh BPN). Kemudian, kavling no 240 tersebut berhasil dikuasai kembali oleh bapak Roberth Rouw dan langsung dibangun pagar berupa tembok. Untuk diketahui, sejak beberapa tahun ini, sudah berdiri masjid Nur Amaliyah yang  berlokasi di kavling DDN dan sudah digunakan sebagai tempat ibadah oleh warga sekitar. "Kami tetap memohon perlindungan hukum karena masih terdapat indikasi upaya oknum-oknum tersebut untuk melakukan gangguan kamtibmas," ucapnya. Bukan hanya itu, di area fasos fasum perumahaan pun banyak bermunculan bangunan liar, padahal warga sudah melayangkan surat ke pemerintah kota setempat untuk ditertibkan bangunan tersebut. Berita ini belum mendapatkan konfirmasi dari Polres Metro Depok, saat wartawan media ini mengirimkan konfirmasi ke Kapolresta Metro Depok belum ada tanggapan, maupun pihak yang bersengketa dengan warga.(yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X