Senin, 22 Desember 2025

Selain Bupati Bogor, Polisi Tak Tutup Kemungkinan Panggil Kang Emil Soal Kerumunan Penyambutan Habib Rizieq di Gadog

- Rabu, 18 November 2020 | 21:01 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto/Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto/Humas Polri

METROPOLITAN.id - kepolisian tak menutup kemungkinan bakal memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil (Kang Emil) terkait kerumunan massa saat penyambutan Habib Rizieq Shihab di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11) Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, kepastian perlu atau tidaknya pemanggilan klarifikasi terhadap Ridwan Kamil ditentukan setelah pemeriksaan sejumlah orang pada Jumat mendatang. “Nanti dari hasil klarifikasi atau dari fakta, kalau penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, nanti kita nggak menutup kemungkinan mengundang Gubernur Jawa Barat,” kata Argo Yuwono, Rabu (18/11). “Tapi nanti kita tunggu hasil klarifikasi Jumat besok. Karena Jabar yang digunakan peraturan bupati maupun wali kota di sana,” sambungnya. Sebelumnya, kerumunan yang ditimbulkan saat penyambutan Habib Rizieq Shihab di Gadog, Puncak, Kabupaten Bogor, berbuntut panjang. Polda Jawa Barat bakal memanggil Bupati Bogor hingga kepala desa untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Berkaitan dengan kerumunan di Bogor, Jawa Barat, proses penyelidikan dengan giat klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jawa Barat dan Polres Bogor bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk diklarifikasi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Rabu (18/11).
Ia pun merinci 10 orang yang bakal dimintai klarifikasi. Yakni, Kades Sukagalih Megamendung, Ketua RW 3 Agus dan Camat Megamendung, Kasatpol PP, pihak FPI Habib Muhsin, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RT 01 Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Burhanudin dan Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana.
“Sepuluh orang rencananya besok Jumat, 20 November, akan dimintai klarifikasi di Direktorat Reserse Umum Polda Jabar,” tandasnya. (pmj/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X