METROPOLITAN.id - kepolisian tak menutup kemungkinan bakal memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil (Kang Emil) terkait kerumunan massa saat penyambutan Habib Rizieq Shihab di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11) Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, kepastian perlu atau tidaknya pemanggilan klarifikasi terhadap Ridwan Kamil ditentukan setelah pemeriksaan sejumlah orang pada Jumat mendatang. “Nanti dari hasil klarifikasi atau dari fakta, kalau penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, nanti kita nggak menutup kemungkinan mengundang Gubernur Jawa Barat,” kata Argo Yuwono, Rabu (18/11). “Tapi nanti kita tunggu hasil klarifikasi Jumat besok. Karena Jabar yang digunakan peraturan bupati maupun wali kota di sana,” sambungnya. Sebelumnya, kerumunan yang ditimbulkan saat penyambutan Habib Rizieq Shihab di Gadog, Puncak, Kabupaten Bogor, berbuntut panjang. Polda Jawa Barat bakal memanggil Bupati Bogor hingga kepala desa untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Berkaitan dengan kerumunan di Bogor, Jawa Barat, proses penyelidikan dengan giat klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jawa Barat dan Polres Bogor bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk diklarifikasi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Rabu (18/11). “Sepuluh orang rencananya besok Jumat, 20 November, akan dimintai klarifikasi di Direktorat Reserse Umum Polda Jabar,” tandasnya. (pmj/fin)