Minggu, 21 Desember 2025

Revisi Perda RTRW Kota Bogor Tunggu Persetujuan Kementerian

- Kamis, 19 November 2020 | 13:45 WIB

METROPOLITAN.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hingga kini belum merampungkan Revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor, yang tengah menginjak tahap finalisasi. Diharapkan, regulasi tersebut bisa dirampungkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) akhir tahun ini. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor Hanafi mengatakan bahwa Pemkot Bogor sudah melakukan pembahasan revisi Perda RTRW sejak jauh-jauh hari dan pembahasan juga telah dilakukan di Pemerintah Provinsi Provinsi Jawa Barat. "PKPRD yang dipimpin oleh pak sekda sudah membahas itu, kemudian berjenjang sampai provinsi dan dibahas oleh PKPRD provinsi. Sudah keluar persetujuan subtansi," kata Hanafi kepada Metropolitan.id, belum lama ini Mantan asisten Pemerintahan Setda Kota Bogor itu menambahkan, raperda yang telah mendapatkan persetujuan tersebut juga sudah masuk ke meja Kementerian ATR/BPN. Namun sejauh ini, raperda tersebut belum mendapatkan persetujuan subtansi dari Kementerian ATR BPN. "Raperda dibawa ke kementerian, tujuannya untuk mendapatkan persetujuan subtansi. Disini ada pembahasan-pembahasan, termasuk dibahas lintas sektor oleh kementerian terkait. Tapi pada waktu itu pas masuk Maret, muncul pandemi Covid-19 jadi tertunda. Tapi komunikasi, perbaikan, jalan terus," ujar Hanafi. Pembahasan lintas sektor itu, sambung dia, baru dilakukan pada 21 Oktober lalu. Saat pembahasan itu, melibatkan Pemkot Bogor bersama lintas sektor kementerian terkait. "Kami membahas sehari penuh dan selesai. Masukan-masukan dari kementerian teknis nanti sebelumnya persetujuan subtansi ditetapkan DPRD. Menandatangani berita acara hasil rekomendasi di lintas sektor dan ini belum. Ya, harapannya (Perda RTRW) tahun ini selesai," tukasnya. Secara umum, selain Revisi Perda RTRW, Bappeda Kota Bogor juga punya beberapa pekerjaan rumah lain yang mesti diselesaikan. Menurutnya Bappeda kini fokus pada tiga hal, yakni Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Tata Ruang dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang). Di 2020-2021 ini, Bappeda sudah mempunyai sembilan agenda besar. Sebut saja revisi RPJMD 2019-2024, Revisi Perda RTRW, rencana induk ketahanan keluarga, kajian batas wilayah, kajian penataan stasiun Bogor. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X