Minggu, 21 Desember 2025

KLHK dan Polda Jabar Ontrog Galian C di Rumpin

- Selasa, 1 Desember 2020 | 15:31 WIB

METROPOLITAN.id - Sebuah lokasi galian C yang ada di wilayah Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin digerebek tim gabungan penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum dan Pemyelamatan Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Selasa (1/12). Pantaun dilokasi, petugas Penegak Hukum dari KLHK dan personil Brimob Polda Jawa Barat melakukan operasi yang berlangsung sekitar Pukul 10:30 WIB. Dua alat berat dikerahkan untuk penyegelan oleh petugas Gaktum KLHK. "Banyak petugas di lokasi galian pasir. Infonya sih mau lagi ada pengerebegan," kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Rumpin, Abdul Hamid mengatakan pihaknya tidak tahu secara detail kegiatan tersebut. Namun Hamid, sapaan akrabnya, mengakui pemdes Rumpin telah menerima surat pemberitahuan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum dan Penyelamatan Hutan KLHK terkait akan adanya operasi gabungan penyelamatan SDA. "Dari surat pemberitahuan resmi tersebut, jadwalnya kegiatan operasi gabungan akan dilakukan selama 3 hari, mulai tanggal 1 Desember 2020," tukas Hamid.(mul/b/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X