Senin, 22 Desember 2025

KLHK Dikabarkan Geruduk Tambang Galian C di Rumpin Bogor

- Selasa, 1 Desember 2020 | 15:42 WIB

METROPOLITAN.id - Sebuah lokasi galian tipe C di wilayah Desa Rumopin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor dikabarkan digerebek tim gabungan penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum dan Pemyelamatan Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Selasa (1/12). Dari keterangan seorang warga yang enggan disebutkan namanya, operasi penyelamatan SDA KLHK tersebut berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB dengan menerjunkan aparat penegak hukum dari KLHK dan petugas kepolisian. Ia memyebut melihat operasi tersebut di lokasi galian Sabagi, Desa Rumpin. "Sepertinya giat operasi gabungan, karena saya liat banyak petugas berseragam KLHK dan kepolisian," ungkapnya. Sementara itu, Sekretaris Desa Rumpin, Abdul Hamid mengaku pihaknya tidak tahu secara detail kegiatan tersebut. Namun, Hamid mengakui Pemerintah Desa Rumpin telah menerima surat pemberitahuan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum dan Penyelamatan Hutan KLHK terkait akan adanya operasi gabungan penyelamatan SDA. "Dari surat pemberitahuan resmi tersebut, jadwalnya kegiatan operasi gabungan akan dilakukan selama 3 hari, mulai 1 Desember 2020," pungkasnya. (sir/b/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X