Senin, 22 Desember 2025

Ada Penembakan di Cikampek, Kapolresta Bogor Kota : Penjagaan Normal, Seperti Biasa Saja

- Senin, 7 Desember 2020 | 15:39 WIB
Almarhum Kombes Pol Hendri Fiuser, saat masih menjabat Kapolresta Bogor Kota. (Dok. Metropolitan)
Almarhum Kombes Pol Hendri Fiuser, saat masih menjabat Kapolresta Bogor Kota. (Dok. Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Setelah adanya penyerangan terhadap pihak polisi terkait penyelidikan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jakarta, Polresta Bogor Kota memastikan kalau proses hukum yang saat ini tengah berjalan antara RS Ummi dan Satgas Covid-19 Kota Bogor tetap berjalan. Kapolreta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser memastikan kalau kejadian di Jakarta tidak ada kaitannya dengan proses yang sedang berjalan di Kota Bogor. "Tidak perlu ditanyain ke saya itu, tidak ada kaitannya sama saya. Yang di sana, ya di sana lah. Tidak ada kaitannya sama kita," katanya ketika ditemui Metropolitan.id di Mako Polresta Bogor Kota, Kota Bogor, Senin (7/12). Menurut Fiuser, kasus yang berjalan di Kota Bogor ini tidak ada sangkut pautnya dengan kasus HRS di RS Ummi saat di Kota Bogor. Sebab yang dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor yakni RS Ummi. "Tidak ada hubungannya kan, yang kita tersangkakan kan RS Ummi sekarang. Di dalam perjalanan berkembang, nanti berkembang seperti apa itu penyidik yang tau," jelas Fiuser. Terkait dengan pengamanan di Kota Bogor pasca adanya serantan di Jakarta, Fiuser mengaku tidak ada pengetatan penjagaan dan berjalan seperti biasa. "Biasa aja. Seperti normal yang biasa," pungkasnya. Sekadar diketahui, awal kejadian adanya pelaporan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor sendiri bermula dari keberadaan MRS yang dirawat di RS Ummi, Rabu (25/11) hingga Sabtu (28/11). Selama proses perawatan di RS Ummi, Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta MRS untuk melakukan swab karena diketahui MRS melakukan kontak dengan banyak orang sepulang dari Arab Saudi. Namun, seiring berjalannya waktu, pihak RS Ummi dan MRS tidak menunjukkan sifat kooperatif dalam melaporkan hasil swab. Sehingga Satgas Covid-19 Kota Bogor pun melaporkan RS Ummi dengan dugaan adanya upaya dalam menghalangi Satgas Covid-19 Kota Bogor dalam mencegah terjadinya penyebaran penyakit pandemi. HRS pun diketahui sempat dipanggil oleh Polresta Bogor Kota sebagai saksi dari aduan yang dilayangkan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor. Hanya saja, yang bersangkutan tidak hadir dalam pemanggilan pertama. (dil/b/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X