METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melakukan pembahasan terkait perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di Gedung Bappedalitbang, Senin (7/12). Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, perubahan RPJMD ini sesuai Peraturan Mendagri Nomor 86 tahun 2017 Pasal 342. Perubahan ini dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang belum juga usai. Setidaknya, perubahan RPJMD Kabupaten Bogor membuat sejumlah program dan indikator pembangunan mengalami perubahan. Dari yang semula 429 program, menjadi 355 program. "Tahun 2019-2020 program di RPJMD ada sebanyak 429 program dengan jumlah indikator 646. Tapi setelah revisi RPJMD nanti, program Kabupaten Bogor akan menjadi 355 dengan 412 indikator. Atau berkurang 74 program dan 234 indikator," ujar Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin. Penghapusan dan pengurangan program beserta indikator tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk penyesuaian program karena pandemi Covid-19. "Jadi fokus RPJMD Kabupaten Bogor 2018-2023 nanti lebih kepada penanganan pasca-Covid-19," terangnya. Di tempat yang sama, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor Suryanto Putra mengatakan, RPJMD ini juga bertujuan untuk menangani potensi meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran usai Covid-19. Sehingga, program-program ke depan harus betul-betul diselaraskan. Menurut Suryanto, tahun ini Pemkab Bogor menargetkan menurunkan angka kemiskinan hingga 6,78 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 7,14 persen. Namun semuanya berubah lantaran pandemi Covid-19. "Pemkab Bogor berencana menurunkan angka kemiskinan menjadi 6,78 persen. Saat ini kondisinya meningkat karena pandemi Covid-19. Saat ini angka kemiskinan meningkat di angka 9,26 persen," ungkap Suryanto. Tak hanya itu, angka pengangguran juga ikut mengalami peningkatan. "Pengangguran yang tadinya kita ingin turunkan di angka 9,2 persen, saat ini naik di atas 12,97 persen. Ini menunjukkan dampak Covid-19 cukup besar bagi masyarakat. Daya beli masyarakat hilang, pengangguran meningkat," bebernya. Atas kondisi tersebut, Pemkab Bogor melakukan revisi RPJMD untuk mengurangi dan mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 yang belum juga usai. "Makanya revisi RPJMD ini penting untuk dilakukan, karena kita menyesuaikan dengan kondisi Covid-19 ini. Karena kita belum tahu kapan pandemi ini usai. Semoga saja di 2021 mereda, karena vaksin ini sudah mulai masuk ke Indonesia," tutupnya. (ogi/c/fin)