Senin, 22 Desember 2025

Ini Sikap Jokowi Soal Meninggalnya 6 Anggota FPI Pengikut Habib Rizieq

- Minggu, 13 Desember 2020 | 16:37 WIB

METROPOLITAN.id - Kematian sejumlah warga sipil, termasuk 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) disikapi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. "Perlu saya tegaskan bahwa negara kita Indonesia ini adalah negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi. Harus dipatuhi dan ditegakkan. Untuk apa? Untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," kata Jokowi di Istana Bogor, Minggu (13/12), seperti dikutip dari jpnn.com. Menurutnya, polisi memiliki tanggung jawab dalam menegakkan hukum secara tegas dan adil. Jokowi juga menilai aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, rakyat tidak boleh semena-mena melanggar hukum. "Tetapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya. Melindungi HAM dan menggunakan kewenangan, menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," terangnya. Terkait adanya perbendaan pendapat, Jokowi menilai hal tersebut merupakan kewajaran, terrmasuk adanya perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum. Untuk itu, Jokowi mengingatkan betapa pentingnya polisi menggunakan mekanisme hukum dalam tindakannya. "Ikuti prosedur hukum. Ikuti proses peradilan. Hargai keputusan pengadilan. Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM. Di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya. Sekali lagi saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita. Menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," jelas Jokowi. (tan/jpnn/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X