METROPOLITAN.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, menyoroti adanya pengurangan anggaran pada program hibah bantuan sosial untuk pembangunan rumah ibadah. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan mengungkapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 Kota Bogor, terjadi pengurangan anggaran pada pos anggaran belanja program hibah bansos pembangunan rumah ibadah. Ence menjabarkan, pada anggaran 2020 ini, pos anggaran untuk hibah bansos pembangunan rumah ibadah sebesar Rp5,1 miliar. Sedangkan di RAPBD 2021, anggaran yang disiapkan untuk pos yang sama hanya sebesar Rp3 miliar. "Ini kan salah satu program yang bermanfaat. Kenapa anggarannya harus dikurangi? Tentunya komisi IV akan mengevaluasi ini di sisa waktu penyempurnaan RAPBD 2021," tegas Ence. Menurut Ence, program hibah bansos ini sangat membantu pembangunan infrastruktur rumah ibadah yang ada di perkampungan. Sehingga dalam proses pembangunan rumah ibadah, tidak membebankan masyarakat. "Saya kira anggarannya seharusnya bisa ditingkatkan minimal setara dengan tahun lalu. Ini kan agar masyarakat tidak terbebani untuk pembangunan rumah tuhan," jelasnya. Sebelumnya, program hibah bantuan sosial (bansos) untuk pembangunan rumah ibadah di Kota Bogor sepanjang tahun sudah disalurkan ke 91 masjid dan musala. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Asep Kartiwa menerangkan dari 91 masjid dan musala yang mendapatkan bantuan, anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebesar Rp5,1 miliar. "Tahun ini dari anggaran Rp5,1 miliar, ada 91 masjid dan musala yang mendapatkan bantuan," kata pria yang akrab disapa Aska, Senin (14/12). Aska menjelaskan, untuk mendapatkan hibah bansos ini, masyarakat hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan. Diantaranya mengajukan surat permohonan ke wali kota, mengajukan proposal kegiatan, memiliki badan hukum yayasan dari kemenkumham atau surat keterangan terdaftar dari kementerian agama, fotokopi bukti alas hak, pernyataan tidak ada konflik dan surat keterangan domisili dari kelurahan. "Nanti berkas permohonan tersebut disampaikan melalui bagian Kesra terlebih dahulu untuk diinput di sistem Sahabat, yaitu sistem administrasi hibah bansos terpadu Kota bogor," ujarnya. Aska memaparkan Bagian Kesra sudah menggunakan aplikasi tersebut untuk mengelola pengajuan hibah dan bantuan sosial secara online sejak tahun 2019. "Jadi sekarang semuanya sudah secara online dan mudah-mudahan ini juga mempermudah masyarakat yang ingin mengajukan bantuan," pungkasnya. (dil/b/ryn)