METROPOLITAN.id - Sepanjang 2020, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor berhasil mengamankan 12 tersangka pengedar narkoba. Dari tangan pelaku, BNNK Bogor berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 15,25 gram dan ganja sebanyak 188,28 gram. Kepala BNNK Bogor AKBP Teguh Purwanto mengatakan, pengungkapan peredaran narkotika di Kabupaten Bogor dilakukan melalui penyelidikan dan penyidikan kasus tindak pidana narkotika. Meski secara keseluruhan dari delapan kasus tersebut didapatkan barang bukti yang tidak terlalu banyak, namun langkah pencegahan menjadi fokus setiap kali melakukan operasi. "Barang bukti yang kami amankan memang tidak terlalu banyak, karena kami memang fokus kepada antisipasi pengedaran dan penyebaran narkotika di Kabupaten Bogor," kata Teguh, Selasa (15/12). (ogi/b/fin)