METROPOLITAN.id - Para pengedar narkoba nampaknya tak pernah kehabisan akal untuk memasarkan barang haramnya. Salah satunya dengan menggunakan jasa pengiriman (jasper). Terbaru, aksi tersebut terendus petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor. Dari delapan kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap BNNK Bogor selama 2020, dua di antaranya menggunakan jasa ekspedisi online untuk melakukan pengiriman narkoba. Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Bogor, AKBP Supeno mengatakan, dari dua kasus tersebut, empat tersangka berhasil diamankan. "Pengiriman narkotika itu berasal dari Padang Sumatera Barat. Tujuan pengirimannya ke wilayah Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor," kata Supeno, Selasa (15/12) Untuk mengelabuhi petugas, pelaku mengirimkan narkotika berjenis ganja bersamaan dengan kerupuk. Sedangkan satu paket lainnya dikirim dengan modus paket makanan. "Jumlahnya memang tidak banyak, hanya 86 gram ganja saja. Pertama dikirim pada 19 November dan satu lagi pada 20 November. Saat ini, modus pengiriman ganja menggunakan jasa ekspedisi tersebut sedang ditangani oleh BNN pusat," tandasnya. (ogi/b/fin)