Senin, 22 Desember 2025

Razia Miras Digencarkan Jelang Tahun Baru

- Rabu, 16 Desember 2020 | 15:03 WIB

METROPOLITAN – Berbagai macam jenis minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Bogor, kemarin. Barang haram itu terkumpul dari hasil Cipta Kondisi yang dilaksanakan jajaran Polres Bogor di sejum­lah wilayah di Kabupaten Bo­gor enam bulan terakhir. Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan ini merupakan upaya Polres Bogor dan jajarannya dalam mengantisipasi maraknya peredaran miras jelang Natal dan Tahun Baru 2020. Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, menuturkan, ada berbagai merek, jenis dan ukuran yang diamankan. To­talnya 31.274 minuman keras, jenis ciu 2.517 liter dan 11 je­riken tuak. Roland menuturkan, bagi penjual yang terjaring akan dikenakan Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Operasi semacam ini akan terus dilakukan, karena miras merupakan salah satu penye­bab timbulnya gangguan kamtibmas. ”Ini merupakan kewajiban kami untuk men­jaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Ke depan kita juga bersama Forkopim­da akan bersama-sama mem­basmi miras di wilayah Kabu­paten Bogor,” tukasnya.(mul/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X