METROPOLITAN.id - Penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor terus meroket. Rata-rata penambahan kasus di Kota Bogor per hari menyentuh angka 70 kasus. Atas dasar itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa Kota Bogor melarang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Bogor. "Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, red) menyepakati untuk melarang peryaan akhir tahun di seluruh Kota Bogor," kata Bima, Kamis (17/12). Bima menerangkan bahwa bukan hanya larangan tidak hanya pada kegiatan di dalam ruangan saja, tetapi juga kegiatan menyalakan kembang api dan kumpul-kumpul di luar ruangan pun tidak diperbolehkan. Lebih lanjut, Bima juga menekankan kepada para pengusaha hotel agar bisa mengerti keadaan yang tengah dihadapi oleh Kota Bogor saat ini. Terlebih kasus Covid-19 yang terus melonjak. "Untuk hotel-hotel kita meminta pengertiannya untuk tidak menyelenggarakan pesta akhir tahun, karena bagaimanapun itu mengundang kerumunan," kata Bima. Politisi PAN itu juga berpesan kepada masyarakat Kota Bogor agar muhasabah diri dimalam tahun baru nanti. "Kami mengimbau kepada seluruh warga sebaiknya muhasabah diri saja di rumah atau di tempat ibadah. Mari kita berdoa bersama-sama memasuki 2021 suasananya lebih baik," tandasnya. (dil/b/ryn)