Senin, 22 Desember 2025

Siap-Siap! Jualan Petasan dan Kembang Api Ilegal di Bogor Diciduk Petugas

- Selasa, 22 Desember 2020 | 17:06 WIB

METROPOLITAN.id - Untuk menjaga kemanan dan kondusifitas jelang perayaan malam tahun baru, Polresta Bogor dan Satpol PP Kota Bogor dan TNI bakal menyisir penjual kembang api dan petasan ilegal di Kota Bogor. Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah mengungkapkan, pihaknya akan memberangus pedagang petasan ilegal di Kota Bogor bersama TNI dan Polri dalam operasi gabungan yang akan digelar sampai malam tahun baru. "Namun kan ada beberapa yang sudah memiliki izin. Kita akan merazia yang tidak berizin," katanya kepada Metropolitan.id, Selasa (22/12). Namun Agus mengaku, hingga saat ini belum ditemukan penjual petasan di wilayah Kota Bogor. "Kita akan pantau terus," tambahnya. Terpisah, Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arsal Sahban mengaku penjual petasan sudah dilarang untuk berjualan di Kota Bogor. Apalagi, kata Arsal, petasan dapat mengganggu ketertiban masyarakat. "Dan juga kadang berbahaya kalau diarahkan ke orang lain. Saya kira selama ini udah hampir berkurang hampir gak ada lagi petasan. Maka itu (berjualan petasan) dilarang," tegas Arsal. Untuk itu, pihaknya sudah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk memantau penjualan atau penggunaan petasan itu sendiri. "Pasti akan kita tindak, apalagi kalau ada yang membunyikan petasan," tandasnya. (dil/b/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X