Senin, 22 Desember 2025

Selama 2020, 129 Polisi Dipecat

- Rabu, 23 Desember 2020 | 15:02 WIB

METROPOLITAN - Ka­polri Jenderal Pol Idham Azis nampaknya tak segan me­mecat anggotanya yang di­anggap telah mencoreng nama baik Polri. Hal itu terbukti dari banyaknya per­sonel Korps Bhayangkara yang dikenakan sanksi Pem­berhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada pe­riode 2020. “Polri memberikan punish­ment kepada personel yang melakukan pelanggaran. Di antaranya sebanyak 1.326 putusan sidang disiplin dan 1.124 putusan sidang kode etik dengan 129 anggota Polri dipecat PTDH,” ucap Idham. Meski begitu, Idham tak melupakan jajarannya yang berprestasi. Secara meny­eluruh ada 1.778 penghar­gaan yang dikeluarkan se­panjang 2020. Dengan rin­cian, 1.659 kepada anggota polri, 87 kepada warga dan 32 kepada instansi mitra Polri. “Polri juga mengusul­kan 73.978 Tanda Kehorma­tan yang telah dianugerahkan negara,” tuturnya. Selain itu, Idham memu­tuskan tidak ada anggota Polri yang menjabat sebagai Analisis Kebijakan (Anjak). Idham menuturkan, selama periode 2020 menaikkan status 7 Polda jajaran dari tipe B ke tipe A atau naik satu tingkatan. Selain itu, Polri sepanjang 2020 juga menambah 14 satuan kerja baru. “Sebanyak 64 kerja sama dengan kementerian dan lembaga, pemda dan 47 negara serta MoU dengan 2 negara,” tukas Idham. (jpg/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X