Minggu, 21 Desember 2025

Puluhan Napi Lapas Gunung Sindur Dapat Remisi Natal

- Jumat, 25 Desember 2020 | 11:26 WIB

METROPOLITAN.id – Puluhan narapidana (napi) atau warga binaan Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor mendapat remisi khusus Natal. Remisi diberikan langsung Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto pada perayaan Natal 2020 di Gereja Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Jumat (25/12). Karena berlangsung di tengah pandemi, pemberian remisi juga menerapkan protokol kesehatan ketat. Mujiarto menjelaskan, jumlah warga binaan yang beragama Nasrani sebanyak 65 orang. Dari jumlah tersebut, 41 di antaranya mendapat remisi. Tidak ada warga binaan yang langsung bebas setelah menerima remisi Natal kali ini. Sebab, setelah menerima remisi, masih ada masa pidana yang harus dijalani. Mujiarto merinci, warga binaan yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 29 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 9 orang dan remisi 2 bulan sebanyak 3 orang. “Adapun warga binaan Nasrani yang tidak mendapatkan remisi Natal 2020 sebanyak 24 orang diseebabkan pidana mati, pidana seumur hidup, masih proses susulan, belum menjalani 1/3 masa pidana dan sedang menjalani subsider," kata Mujiarto. (sir/b/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X