Senin, 22 Desember 2025

Perawat yang Mesum dengan Pasien Covid di Wisma Atlet Terancam Sanksi Etik

- Minggu, 27 Desember 2020 | 18:07 WIB
“Sejauh ini, kami belum mendapat info ataupun laporan. Namun jika benar, kami mengutuk hal tersebut karena sangat mencoreng citra profesi perawat yang saat ini sedang berjuang dan perbuatan tersebut melanggar banyak norma yang seharusnya dipegang teguh oleh seorang perawat,” kata Harif seperti dikutip dari JawaPos.com, Minggu (27/12). “Kami persilahkan pihak RSD Wisma Atlet dan Kementerian Kesehatan mengambil tindakan tegas. Organisasi profesi akan menindak lanjuti dari segi etika,” sambungnya. Harif menjelaskan, pihaknya kini sedang menelusuri dan meminta informasi ke pihak yang berwenang di RSD Wisma Atlet terkait informasi tersebut. Menurutnya, PPNI tidak ikut dalam pengelolaan SDM maupun playanan yang ada di institusi tersebut. “PPNI adalah supporting sistem. Jika informasi lengkap dan firm, kewenangan adalah memberikan sanksi etik melalui persidangan oleh Majelis kehormatan Etika Keperawatan (MKEK),” terangnya. “Sedangkan untuk sanksi pencabutan STR oleh MTKI dan pencabutan izin adalah oleh Dinas Kesehatan. Proses hukum tanggung jawab penegak hukum,” tandas Harif. (jpc/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X