Senin, 22 Desember 2025

311 Pengedar, 20 Kilogram Ganja, 3 Kilogram Sabu dan Belasan Ribu Obat Terlarang Diamankan di Bogor

- Selasa, 29 Desember 2020 | 13:50 WIB

METROPOLITAN.id - Polres Bogor mengamankan 311 pengedar narkoba di Kabupaten Bogor selama 2020. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita puluhan kilo ganja, sabu dan ribuan obat terlarang. "Dari 311 pelaku, kami mengamankan barang bukti seperti ganja seberat 20.400,78 gram, sabu 3.242,59 gram, sedian farmasi 12.989 butir, ekstasi 1.623 butir, tembakau sintetis 6.307,81gram, biang tembakau sintetis 54 gram, serbuk ekstasi 1.500 gram, psikotropika 33 butir dan pohon ganja berukuran sedang sebanyak 3 pohon," kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, Selasa (29/12). Selain narkoba, Polres Bogor juga menyita puluhan ribu botol minuman keras (miras) berbagai jenis. "Untuk miras, kami mengamankan 52.682 botol, ciu 11.924 liter dan miras berjenis tuak sebanyak 91 dirigen," terangnya. (ogi/b/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X