METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor membagikan 10.700 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat. Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada 30 warga di Gedung Serbaguna I, Komplek Pemda Cibinong, Selasa (5/1). Dalam kesempatan itu, Iwan meminta agar masyarakat menjaga sertifikat tanah yang sudah diberikan pemerintah. Ia tak ingin sertifikat tersebut disalahgunakan, seperti dijual untuk memenuhi kebutuhan konsumtif. "Ingat, jangan dijual yah, ibu, bapak, tanahnya. Sayang itu pemberian dari pemerintah. Jangan digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif, seperti jual tanah untuk beli motor. Sayang. Lebih baik ditabung atau diberikan untuk anak cucu sebagai investasi," pesan Iwan. "Anggap saja ini tabungan ibu dan bapak untuk anak atau cucu. Ingat, harga tanah pasti selalu naik, tapi kalau harga mobil, motor, pasti turun. Jadi lebih baik disimpan dengan baik," pintanya. Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto mengatakan, pemberian sertifikat tanah ini merupakan program lanjutan dari 2020. Pada 2021 ini, pihaknya menargetkan dapat melakukan sertifikasi tanah sebanyak 65 ribu, dengan 80 lebih peta bidang tanah di Kabupaten Bogor. "Semoga target kami di tahun ini bisa tercapai dan tak terjadi kendala," ucapnya. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk program jangka panjang. "Kami juga menargetkan hingga 2025 nanti, minimal kami bisa melakukan sertifikasi terhadap 2 juta lahan di Kabupaten Bogor," tutupnya. (ogi/b/fin)