METROPOLITAN.id - Memasuki pekan kedua Januari 2021, gaji untuk aparatur sipil negara (ASN) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor masih belum juga turun. Namun Wali Kota Bogor, Bima Arya memastikan persoalan tertahannya gaji di Januari ini sudah diselesaikan dan akan segera dicairkan. "Kemarin sudah dikoordinasikan segera dicairkan," kata Bima kepada Metropolitan.id, Minggu (10/1). Menurut Bima tertahannya gaji bagi para ASN dan Anggota DPRD ini merupakan hal yang biasa terjadi. Ia menegaskan kau persoalan ini bukan sesuatu yang serius dan tidak perlu dipermasalahkan. "Sudah tidak ada masalah, itu sudah biasa kan, akhir tahun kan," pungkasnya. Sekadar diketahui, ASN dan anggotta DPRD seharusnya menerima gaji pada tanggal 4 setiap bulannya. Hanya saja, karena ada masalah dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) menyebabkan, terjadinya keterlambatan dalam pembayaran gaji ASN dan anggota DPRD. Berdasarkan data BKAD, dengan total kurang lebih 6000 ASN dan 50 anggota DPRD, anggaran untuk gaji sebesar Rp33 miliar yang belum dicairkan. (dil/b/ryn)