METROPOLITAN.id - Kontraktor pedestrian Pakansari mengakui pembangunan proyek senilai Rp23,8 miliar itu mengalami keterlambatan. Proyek yang semula ditargetkan rampung akhir Desember lalu ini progres pembangunannya baru 75 persen.
Penanggung Jawab Pembangunan Pedestrian dari PT Vanca Utama Perkasa, Hadian Nur Fajar tak memungkiri jika pembangunan pedestrian tersebut mengalami keterlambatan dari kontrak kerja awal yakni 110 hari kerja.
Saat ini, pihaknya masih tetap berusaha mengejar ketertinggalan di 50 hari perpanjangan waktu pengerjaan.
"Kami tidak pungkiri kalau pembangunan ini ada keterlambatan. Kami tetap berusaha mengejar progres pembangunan di sisa waktu ini. Semoga saja sebelum akhir Januari ini selesai," kata Hadian, Senin (11/1).
Menurutnya, saat ini pembangunan pedestrian sudah mencapai 75 persen.
Atas keterlambatan itu, Hadian mengaku sudah menerima sejumlah rekomendasi yang disampaikan jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dan akan dilaksanakan.
Setidaknya, ada dua poin rekomendasi dari Komisi III DPRD Kabupaten Bogor kepada pihaknya. Pertama, penyedia jasa diminta menambah jumlah pegawai untuk mengejar target penyelesaian pembangunan.
"Kami diminta menambah pegawai, sebenarnya kemarin-kemarin rekomendasi ini sudah kami lakukan. Saat ini pegawai kami berjumlah sekitar 80 pegawai," ungkapnya.
Kedua, penyedia jasa diminta memberlakukan sistem kerja lembur agar pembangunan bisa selesai lebih cepat. Namun, Hadian mengaku rekomendasi akan dipikirkan dulu oleh pihaknya.
"Kalau sistem lembur tentu kami harus melihat kondisi dulu. Kalau cuaca aman kita bekerja sampai malam. Tapi kalau kondisi cuaca hujan mau tidak mau kami tunda dulu, karena sedang proses pengecoran dan pekerjaan kita kan sifatnya outdoor," ujar Hadian.
Saat ini, pihaknya sedang fokus melakukan pengecoran di sejumlah titik. Hadian berharap cuaca sepekan ke depan dapat bersahabat agar proyek pembangunan pedestarian bisa selesai sesuai harapan.
"Saat ini kami sedang fokus melakukan pengecoran dan pemasangan granit. Sebenarnya bobot tertinggi pekerjaan ini ada di granit. Kalau sudah dicor semua, granit di pasang semua, pekerjaan akan lebih cepat. Semoga saja semuanya berjalan sesuai target," harapnya.
Disinggung soal sanksi, Hadian mengaku siap menerima hukuman sesuai aturan dan kesepakatan yang berlaku. Proyek tersebut harus selesai pada 20 Januari ini.
"Kalau soal sanksi tentu kami siap, karena itu bagian dari konsekuensi pekerjaan kami. Yang pasti kami akan terus berusaha untuk menyelesaikan pekerjaan ini di sisa waktu yang ada," tandasnya.
-
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor saat inspeksi mendadak (sidak) pembangunan pedestrian Pakansari di Jalan Edi Yoso, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (11/1). Foto: Yogi/Metropolian
Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pedestrian Pakansari di Jalan Edi Yoso, Kecamatan Cibinong, Senin (11/1).
DPRD meminta proyek tersebut harus beres pada 20 Januari mendatang. Jika tidak, DPRD meminta kontraktor diberi sanksi tegas lantaran sudah diberi kesempatan perpanjangan waktu pengerjaan.
“Ini kan salah satu pusat aktivitas masyarakat, kalau mundur-mundur terus kasihan, apalagi ini nilai kontraknya cukup besar dan berlokasi di pusat pemerintahan Kabupaten Bogor. Makanya kami pantau, kami dorong agar proyek ini cepat selesai,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.
“Mereka janjikan kepada kami 20 Januari ini bakal selesai dan bakal masuk tahap finishing. Kita lihat saja nanti, apakah mereka menepati janji atau tidak,” sambungnya.
Berdasarkan keterangan penyedia jasa, kendala pembangunan pedestrian karena adanya pasar tumpah setiap Sabtu dan Minggu.
Namun, Sastra tak ingin hal itu menjadi alasan. Sebab, pasar tumpah yang ada merupakan bagian dari tantangan pengerjaan dan harus sudah diantisipasi sejak awal.
“Katanya mereka terkendala di hari Sabtu dan Minggu karena banyak pedagang di sini, makanya agak terlambat. Memang benar di akhir pekan ramai pedagang di sini, tapi kami ingin ini tidak menjadi kendala besar. Kami minta proyek ini agar selesai,” tegas Sastra.
Komisi III juga merekomendasikan agar pengerjaan ini dikebut siang dan malam. Penyedia jasa juga harus menurunkan pekerja tambahan agar target pembangunan tak meleset lagi.
Menurut Sastra, pihaknya bakal terus memantau pengerjaan proyek puluhan miliar ini. Pekan depan, ia mengaku bakal mendatangi kembali proyek pedestrian ini untuk memastikan progres penyelesaian pembangunan berjalan semestinya.
Tak hanya itu, Sastra meminta Pemkab Bogor memberi sanksi tegas jika proyek ini tak kunjung selesai pada 20 Januari nanti.
“Minggu depan kami akan turun lagi melihat progresnya seperti apa, sampai mana. Kalau di 50 hari tambahan ini belum juga selesai, kami akan minta kepada Pemkab Bogor agar penyedia jasa tidak boleh ikut lelang lagi,” pungkasnya. (ogi/c/fin)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB