Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Bogor Pertimbangkan Sanksi buat RS UMMI

- Rabu, 20 Januari 2021 | 17:47 WIB

METROPOLITAN.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal memberikan sanksi kepada RS Ummi, pasca ditetapkannya Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan menghalangi petugas Satgas Covid-19 dalam bertugas. "Kami sedang kaji kemungkinan diberikannya sanksi jenis apa. Tapi yang pasti kita akan berikan sanksi kepada RS Ummi," kata Kepala Bidang Penegakan Hukum pada Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustian Syah kepada Metropolitan.id, Rabu (20/1). Pria yang akrab disapa Demak ini mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan oleh RS Ummi diantaranya adalah merahasiakan dan tidak melaporkan hasil swab yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dirawat di RS UMMI, akhir tahun lalu. "Karena setiap rumah sakit atau lab itu punya kewajiban untuk memberikan hasil swab setiap pasien. Nah ini yang kita kejar ke RS UMMI kan kemarin. Mereka itu wajib melaporkan, bukan pasien yang melaporkan," ujar Demak. Tidak terlaporkannya hasil swab mandiri yang dilakukan oleh setiap pasien yang ada di Kota Bogor kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor juga banyak terjadi. Untuk itu, ia mengaku akan berkordinasi dengan Dinkes Kota Bogor untuk menyelesaikan persoalan ini. "Kita akan kordinasi dengan Dinkes, agar setiap rumah sakit dan laboratorium yang melakukan swab mandiri atas warga Kota Bogor melaporkan hasilnya," tandasnya. Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengungkapkan bahwa dalam seminggu, pihaknya melakukan swab terhadap 1.000 orang yang didapat dari hasil tracing penyeberan virus. "Sejauh ini kita sudah melakukan swab terhadap 29 ribu warga Kota Bogor," kata Retno. Namun, jika menelisik data di New All Record (NAR) yang merupakan data milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) warga Kota Bogor yang sudah melakukan swab test ada 65 ribu orang. "Jadi di NAR itu total ada 65 ribu warga Kota Bogor yang sudah di swab. Jadi positive rate-nya 10 persen," kata Retno. Data tersebut, didapatkan dari lab-lab yang ada di Indonesia dan mendata warga Kota Bogor. Sehingga, menurut Retno, banyak warga Kota Bogor yang melakukan swab mandiri, namun tidak melaporkan hasilnya ke Dinkes Kota Bogor. "Kalau melihat dari kota bogor semua, data di pusat warga kota bogor sudah 64 ribu. Jadi itu dari lab-lab mandiri, data dari KTP dan pasti warga kota bogor. Ternyata Itu tidak semua terlapor ke saya, jadi saya intip data di NAR," pungkasnya. (dil/b/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X