METROPOLITAN.id - Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Atas kondisi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bogor bersiap mengambil sejumlah langkah pengetatan wilayah. Salah satu wacana yang muncul adalah pembatasan masuknya warga dari luar Bogor. Bupati Bogor Ade Yasun mengatakan, dengan status zona merah, aparat wilayah mulai dari tingkat RT hingga desa harus kembali memperketat wilayahnya. Aparatur wilayah diminta melakukan screening atau pemeriksaan kepada setiap orang yang masuk, khususnya bagi orang dari luar kota. Bila perlu, tamu dari kota diharuskan memperlihatkan hasil tes Covid-19 seperti rapid antigen ataupun swab tes. "Gini loh, sekarang ini kita mesti menggerakan kembali secara masif dari mulai RT, RW, desa untuk memperketat kembali orang yang masuk ke wilayah. Lakukan screening, bila perlu yang datang dari luar kota bawa hasil rapid antigen atau swab. Intinya ada screening. Kita ingin secepatnya keluar dari covid ini. Tadi kita bahas, kelihatannya kita harus buat surat, seperti surat edaran," ujar Ade Yasin, Kamis (4/2). Sebetulnya, pengetatan seperti ini sudah dilakukan di hotel-hotel. Mereka yang datang dari luar harus menunjukan hasil tes Covid-19 negatif. Pengetatan ini juga akan diterapkan di tempat-tempat wisata, lokasi strategis dan tempat sejenis lainnya. "Saya si iya (pembatasan masuk). Kalau di hotel kan sudah, yang dari luar daerah juga begitu kalau ke hotel. Minimal orang-orang yang datang ke hotel, ke tempat strategis, wisata menerapkan itu," ungkapnya. Tak kalah penting, perempuan yang juga menjabat ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor ini meminta protokol kesehatan di masyarakat kembali diperketat. Ade Yasin menilai, masyarakat sudah mukai jenuh. Sehingga, banyak yang abai terhadap protokol kesehatan seperti penggunaan masker. "Selanjutnya kita juga harus gencar ke masyarakat untuk menjaga. Karena di daerah, di kampung sudah jenuh kelamaan akhirnya mulai abai terhadap pemakaian masker dan lainnya. Sehingga begini terus dan kita dinyatakan zona merah setelah di sini ada perbedaan data," terang Ade Yasin. Selain itu, ia juga berencana menambah ruang khusus untuk pasien Covid-19 di rumah sakit-rumah sakit. Minimal, ada 30 persen ruang khusus covid yang ditambah. "Akan ada penambahan untuk ruang covid juga di rumah sakit minimal 30 persen, dikhususkan untuk covid penambahannya," kata Ade Yasin. (fin)