Senin, 22 Desember 2025

Diduga Ilegal, Gudang BBM di Cianjur Meledak

- Jumat, 5 Februari 2021 | 15:15 WIB

METROPOLITAN – Dua ruko di Jalan Cianjur-Cibeber, tepatnya di Kampung May­akhilir, RT 02/05, Desa May­ak, Kecamatan Cibeber, ter­bakar hebat, kemarin. Dalam kebakaran itu juga terjadi ledakan yang cukup keras. Dari ledakan tersebut, dike­tahui bahwa salah satu ruko ternyata diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium. Dalam ruko tersebut didapati puluhan drum BBM. Pemilik ruko sebelah yang ikut terbakar, Pandu, menga­takan, diduga kebakaran di­picu adanya korsleting listrik di ruko yang menjadi gudang penyimpanan BBM. “Cepat kejadiannya. Langsung keba­kar semua. Terus habis itu ada ledakan dari ruko yang paling ujung itu,” katanya. Saat itu, ruko yang diguna­kan menyimpan BBM tengah kosong, tidak ada yang men­jaga. Sementara ruko miliknya digunakan untuk menyimpan gula. “Kalau di ruko saya ada enam ton gula pasir. Semua habis,” sesalnya. Tidak ada korban jiwa mau­pun luka dari kebakaran dua ruko ini. Namun ditaksir ke­rugian materi mencapai ra­tusan juta rupiah. Akibat kebakaran ini, jalan utama yang menghubungkan Cianjur dengan Cianjur Se­latan itu mengalami kema­cetan sampai lima kilometer. Api sendiri baru bisa dipa­damkan setelah diterjunkan tujuh unit damkar dan tak kurang dari 60 petugas dam­kar yang berjibaku selama dua jam. Saat ditemui di lokasi, Ka­polsek Cibeber, Kompol Bambang Kristiono, menga­takan, sampai saat ini penye­bab kebakaran masih dalam penyelidikan. “Untuk penye­bab pasti sedang dalam penyelidikan,” ungkapnya. Ketika ditanya terkait du­gaan ruko yang diduga diguna­kan menyimpan BBM jenis premium ilegal, Bambang mengaku belum mengeta­huinya. “Kita belum paham dan belum mengetahui soal itu,” katanya. (ps/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X