Minggu, 21 Desember 2025

PPKM Diperpanjang, Pengelola Vila Meradang!

- Rabu, 24 Februari 2021 | 18:44 WIB
SEPI : Penjaga vila menunggu pengunjung. Penerapan PPKM Mikro membuat pengelola vila menjerit. Foto : Nirwansyah/Metropolitan.
SEPI : Penjaga vila menunggu pengunjung. Penerapan PPKM Mikro membuat pengelola vila menjerit. Foto : Nirwansyah/Metropolitan.

METROPOLITAN.ID  - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 443/174/Kpts/Per-UU/2021 itu berlaku mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021, dikeluhkan para pengelola vila di kawasan Puncak. Pasalnya, semenjak diberlakukan kebijakan tersebut kunjungan wisatawan atau penyewa vila turun drastis.   " Bagaimana nasib kami kalau PPKM diberlakukan kembali, semenjak adanya Covid-19 pengunjung sepi ditambah lagi ada PPKM jadi tidak ada sama sekali," ujar Ajid (42) salah seorang penjaga vila di Desa Tugu Selatan, Kabupaten Bogor kepada Metropolitan,Rabu (24/02/2021).   Sepinya penyewa vila, kata dia lagi, semakin terasa semenjak adanya pembatasan di pintu masuk tepatnya di lampu merah Gadog yang didirikan pos pemeriksaan Rapid Antigen. Hal ini, diperparah dengan aksi Satgas Covid-19 Cisarua yang kerap membubarkan kegiatan di vila-vila dengan alasan melanggar PPKM tapi ramainya pengunjung restoran besar seperti Cimory tidak ditindak.   " Penyewa vila takut dibubarkan Satgas Covid-19, jadi enggan berkunjung atau berlibur di puncak," tambahnya. Sementara itu, Ketua Komunitas Penggerak Pariwisata (Kompepar) kawasan Puncak yang kini berganti nama menjadi Kelompok Sadar Wisata (Pokdaris), Teguh Mulyana, mengkritik aksi pembubaran Satgas Covid-19 Cisarua disejumlah vila dengan alasan melanggar PPKM tanpa melihat kapasitas vila dalam menampung pengunjung.   " PPKM itu jelas artinya pembatasan bukan penghentian. Dalam menjalankan aturan, harus dilihat dulu jumlah pengunjung dan kapasitas tempatnya jangan sembarangan dibubarkan karena berdampak terhadap pendapatan pengelola vila yang notabenenya warga kecil," jelas Teguh.   Agar hal serupa tidak terulang lagi, Pokdaris saat ini gencar melakukan komunikasi dengan para pengelola vila maupun Muspika Cisarua dan Megamendung. Karena, aksi pembubaran tanpa melihat kapasitas vila dan jumlah pengunjung sangat berdampak terhadap pendapatan masyarakat.   " Kami terus melakukan komunikasi dengan semua pihak. Disatu sisi memang benar pemerintah pusat tengah berupaya memerangi penyebaran Virus Corona, tapi kan disisi lain pemerintah juga sedang mengupayakan pemulihan ekonomi nasional," tandasnya.(wan/b/suf)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X