Senin, 22 Desember 2025

Polemik Pengelolaan Pasar TU Kemang, Bos Pasar : Maret bakal Diambil Alih Paksa

- Kamis, 25 Februari 2021 | 11:28 WIB
Situasi dalam Pasar TU Kemang Kota Bogor yang masih berpolemik terkait pengelolaan pasar. (Sandika/Metropolitan)
Situasi dalam Pasar TU Kemang Kota Bogor yang masih berpolemik terkait pengelolaan pasar. (Sandika/Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hingga saat ini belum mengambil alih pengelolaan Pasar Tekhnik Umum (TU) Kemang, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor. Namun, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzakkir memastikan bahwa dalam waktu dekat, Pemkot Bogor akan mengambil alih paksa pengelolaan Pasar TU Kemang, lantaran sudah memenangkan proses gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Bogor hingga tingkat Jawa Barat. Menurutnya, tanpa menunggu proses kasasi yang tengah berjalan di Mahkamah Agung, Pemkot Bogor sudah bisa mengambil alih pasar dari PT Galvindo ya g kini masih mengelola pasar TU Kemang "Kami masih menunggu diambil alih secara paksa oleh Pemkot Bogor. Itu juga sudah dapat dukungan dari Polresta Kota Bogor an Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Tinggal menunggu agenda untuk ekspos," katanya saat ditemui Metropolitan.id.
-
Jajaran Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya saat ditemui Metropolitan.id.  Ia memperkirakan, pengambil alihan Pasar TU Kemang bisa dilakukan pada Maret nanti. Sebab, setelah beberapa kali mediasi beberapa waktu lalu, tidak pernah menemui titik terang alias buntu. Ditanya soal kendala, Muzakkir menyebut sebetulnya Pemkot Bogor bisa saja melakukan proses ambil alih tanpa menunggu proses kasasi di Mahkamah Agung lantaran sudah memenangkan proses hukum di tingkat PN Bogor dan Jawa Barat. Namun memang, kata dia, akan lebih kuat ketika sudah keluar hasil kasasi. "Jadi lebih kuat kalau sudah ada keluar hasil kasasi. Tapi kan hasil banding pengadilan saja sudah bisa di eksekusi sebenarnya," tukas Muzakkir. Ia juga menjelaskan bahwa mediasi sudah dilakukan sejak Januari lalu. Namun tidak pernah ada titik temu sehingga memaksa proses ambil alih secara paksa. "Kami masih menunggu rapat lanjutan yang melibatkan semua pihak untuk membahas masalah ini. Jadi tidak ada cara lain, selain ambil paksa," tegasnya Muzakkir pun membeberkan bahwa ada potensi pendapatan yang seharusnya bisa diperoleh dari Pasar TU Kemang, jika sudah bisa dikelola. Yakni kisaran Rp80 sampai Rp100 miliar per tahun, yang bakal dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor. Namun potensi itu bisa diraih tergantung kelayakan lokasi pasar. Sebab apabila kondisinya tidak layak, maka akan mempengaruhi pendapatan. Sehingga ia memastikan harus ada perubahan-perubahan. "Pasar TU Kemang itu harus di revitalisasi karena kondisinya banyak bangunan mengalami kerusakan. Kita sudah menghitung potensi disana, bisa sampai Rp100 miliar pendapatannya setiap tahun. Untuk itu, kita berharap dalam waktu dekat sudah bisa diambil alih oleh Pemkot Bogor, supaya bisa segera kami kelola," tuntasnya. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X