METROPOLITAN.id - Penghuni rumah kos Bali di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, digegerkan dengan adanya penghuni kamar yang diketahui sebagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tewas mendadak, Jumat (26/2), lalu. Namun ASN tersebut dipastikan bukan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Hal itu dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Taufik. Ia mengungkapkan bahwa korban bukan ASN di lingkungan Pemkot Bogor. "Berdasarkan data di kita, tidak terdaftar nama tersebut," ujarnya. Sebelumnya, Paur Subbag Humas, Iptu Rachmat Gumilar, menerangkan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, diketahui penghuni kos tersebut merupakan SW (34) yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN). "Dari data yang ada di KTP, korban merupakan warga Taman Sari Persada dan berprofesi sebagai ASN," kata Rachmat kepada Metropolitan.id, Minggu (28/2). Rachmat mengungkapkan kronologi penemuan korban berawal dari orang tua korban yang menghubungi korban sekitar pukul 14:00 WIB pada Jumat (28/2) namun tidak dijawab oleh korban. Merasa curiga, orang tua korban pun meminta tolong kepada penjaga kos untuk mengecek kondisi anaknya. Namun, ketika penjaga kos hendak memeriksa kondisi kamar, ternyata pintu kamar yang dihuni oleh korban terkunci dari dalam. "Karena si penjaga ini tidak berani mendobrak pintu, sehingga ia meminta orang tua korban untuk datang terlebih dahulu ke lokasi kejadian," jelas Rachmat. Lebih lanjut, Rachmat bercerita sekitar pukul 21.53 WIB, pintu dan jendela kamar korban pun dicongkel bersama-sama penjaga kos dan orang tua korban dan setelah masuk kekamar diketahui korban sudah meninggal dunia. "Kondisi korban meninggal dunia diatas kasurnya," terang Rachmat. Pihak kepolisian pun menduga korban meninggal dunia karena mengidap penyakit karena tidak ditemukan adanya bekas luka kekerasan. Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukannya otopsi terhadap korban. "Korban dibawa ke RSUD Bogor oleh ambulance milik Polresta Bogor Kota untuk dilakukan visum luar dan meminta Surat Keterangan kematian dari RS untuk kepentingan keluarga korban dikarenakan korban seorang PNS," tutup Rachmat. (dil/a/ryn)