METROPOLITAN - Penyelidikan kasus pengungkapan ganja dengan total 115 kg yang diselundupkan lewat tiga drum di Depok terus berlanjut. Polisi kini tengah memburu pelaku yang berperan sebagai bandar dari barang haram tersebut. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan, dari dua tersangka berinisial PYP dan DK yang diamankan di Depok pada Selasa (16/2), polisi menemukan informasi bandar narkotika tersebut berada di Sumatera Utara. Untuk itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan langsung ke lokasi tersebut. ”Jadi pengembangan ke Sumatera Utara ini untuk menangkap bandar besar ganjanya,” katanya. Ronaldo menyebutkan, kedua tersangka yang telah diamankan ini masih terus dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap sindikat dari pengungkapan ratusan kilogram ganja tersebut. Selain itu, Ronaldo juga menyebut motif penyelundupan barang haram menggunakan drum pun bukan sesuatu yang baru. Menurutnya, para pengedar narkoba memang telah menggunakan banyak model penyelundupan untuk mengelabui petugas. ”Karena indikasinya mereka (bandar narkoba, red) menyamarkan pengiriman dalam berbagai bentuk. Mulai dari ganja yang dimasukkan ke mobil bak isinya durian, dimasukkan ke kardus dodol, pernah juga dimasukkan ke keranjang buah kedongdong dan yang kemarin ini dalam drum besar berisi tanah,” bebernya. Seperti diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja di Depok, Jawa Barat. Total ada dua pelaku yang diamankan polisi terkait kasus tersebut. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, mengatakan, kedua pelaku yang diamankan berinisial PYP (25) selaku kurir dan DK (26) sebagai pemesan ganja. Keduanya diamankan di Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/2). ”Benar, anggota kami telah mengungkap kasus narkotika jenis ganja. Ini masih kami kembangkan,” katanya. (dtk/els/py)