Minggu, 21 Desember 2025

Waduh... Akun @Dtanjung15 ‘Semprot’ Satpol PP Kabupaten Bogor

- Senin, 8 Maret 2021 | 20:41 WIB

METROPOLITAN.ID - Kritikan terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dalam menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan menegakan Peraturan Daerah (Perda), kembali bermunculan. Setelah cuitan pemilik akun Twitter Dewi Tanjung15 di akun @Dtanjung15 yang menyebutkan ada anggota Satpol PP melakukan penyegelan tempat usaha  karena melanggar PPKM lalu meminta uang sebesar Rp10juta menggemparkan jagat media sosial (medsos).   “Siapa kepala Satpol PP Kab Bogor, ksh tau anak BuahMu Jngn Suka Minta Uang sama Pengusaha kecil alasan PSBB. Tempat usaha orang diSegel endingnya Minta uang Rp 10 JT Jngn suka memamfaatkan jabatan & baju dinas untuk memeras Rakyat kecil Mau jd apa negara ini aparatnya tukang Palak” begitu isi cuitan yang dilontarkan akun @Dtanjung15 pada 1 Maret lalu. Pantauan Metropolitan, cuitan tersebut sudah mendapatkan 59 komentar 213 retweet dan 814 like.   Binsar (43) warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, melontarkan kekecewaannya dengan mengkritik kinerja Satpol PP yang tiba-tiba melakukan penyegelan terhadap rumah yang sedang direnovasinya tanpa memberikan surat panggilan maupun teguran terlebih dahulu. " Rumah saya yang sedang direnovasi, tiba-tiba disegel. Apakah seperti ini cara kerja Satpol PP?," ujarnya dengan nada heran, kepada Metropolitan, Senin (08/03/2021).   Menurut dia, seharusnya dalam menjalankan sebuah aturan pemerintah daerah dilakukan secara tindakan persuasif dahulu misalkan melayangkan surat pemanggilan atau teguran, dan  atau masyarakat diarahkan mengurus perizinan yang dimaksud sebagaimana amanat dalam Perda. "Sebelum disegel , pemilik bangunan harusnya diberikan teguran dari Petugas terkait, atau dikasih pengarahan juga berupa himbauan untuk segera menempuh izin. Kok bangunan ini langsung disegel tanpa dikasih jeda waktu walaupun satu hari," keluhnya.   Dikonfirmasi, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga Kecamatan Caringin yang mengaku rumahnya disegel tiba-tiba tanpa menerima surat panggilan atau teguran. Sementara dalam keterangannya terkait cuitan Dewi Tanjung15 di Twitter @Dtanjung 15, Agus mengaku sedang melakukan penyelidikan atas dugaan pemalakan yang dilakukan anak buahnya. Dia juga menegaskan, bila terbukti melakukan pemerasan alias pemalakkan maka akan diberikan sanksi tegas. " Bila mana terbukti tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan," paparnya. (wan/b/suf)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X