METROPOLITAN - Polres Metro Bekasi memastikan telah meringkus lima anggota geng motor sadis yang menewaskan seorang pemuda di Jalan Raya Kampung Buwekjaya, Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (7/3). Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, mengatakan, kasus tersebut bermula saat kedua korban dan teman-temannya sedang nongkrong di pinggir Jalan Raya Kampung Buwekjaya. Lalu, geng motor yang berjumlah lima orang itu melintasi jalan tersebut. Saat melewati kelompok korban, seorang pelaku meneriaki korban dan teman-temannya dengan kata kasar. ”Setelah melewati tongkrongan korban, para pelaku berbalik arah dan langsung mengejar korban sambil mengacungkan senjata tajam berupa celurit,” katanya. Akibat serangan pelaku yang tiba-tiba, kedua korban berinisial JFP (16) dan AS (17) tidak sempat melarikan diri. Para pelaku langsung membacok kedua korban dengan celurit. ”Korban pertama ditendang dan disabet senjata tajam hingga meninggal dunia. Korban kedua disabet senjata tajam alami luka pada bagian leher. Setelah itu para pelaku melarikan diri,” ujar Hendra. Akibat kejadian itu, JFP meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Sementara AS mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif. Polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berinisial HFR bisa ditangkap pada 7 Maret 2021 di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi. ”Keempat pelaku lainnya ditangkap di Kampung Pacet, Cianjur, Kabupaten Bogor, pada 10 Maret 2021 pagi,” ungkapnya. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (1) UU RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 170 ayat (2) KUHPidana tentang Kekerasan Terhadap Orang yang Menyebabkan kematian dan luka berat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (jpnn/els/py)