Senin, 22 Desember 2025

Dukung Larangan Mudik, Kota Bogor Tunggu Juklak Juknis dari Pemerintah Pusat

- Selasa, 30 Maret 2021 | 10:59 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim.

METROPOLITAN.id - Pemerintah pusat sudah memutuskan untuk melarang mudik pada Idul Fitri tahun 2021. Alasannya, untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19. Hal itu rupanya mendapat dukungan dari Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim. Buatnya, sebelum mengumumkan kebijakan larangan mudik itu, pemerintah pusat pasti sudah melakukan kajian. Sehingga pemerintah daerah memang semestinya mendukung kebijakan itu. Meskipun, kata dia, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum menerima petunjuk pelaksana petunjuk teknis (juklak-juknis) larangan mudik lebaran 2021 dari pemerintah pusat. "Kalau ada larangan mudik, artinya sudah ada kajian dari pusat. Supaya upaya kita melakukan vaksinasi massal ini nggak sia-sia. Langkah pemeritah pusat ini harus kita dukung. Tapi kita masih menunggu juklak juknis-nya," katanya saat ditemui Metropolitan.id, Senin (29/3). Ia pun menegaskan pemerintah daerah mestinya kompak dalam menyikapi aturan pemerintah pusat itu. Menurutnya, larangan mudik ini untuk mengefektifkan upaya vaksinasi massal. "Nanti kalau mudik, lalu balik kesini tapi meninggalkan jejak (virus) disana. Terjadilah klaster keluarga. Atau, bawa virus dari luar ke Kota Bogor. Ini yang kita hindarkan, jadi memang bukan tanpa alasan ya pemerintah pusat memberlakukan larangan mudik," tuntas Dedie. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X