Senin, 22 Desember 2025

Astaghfirullah! Kepala MTs Pesta Sabu Bareng Selingkuhan

- Kamis, 15 April 2021 | 15:30 WIB

METROPOLITAN - Kepala MTs di Cianjur, SG (40), di­tangkap polisi saat pesta sabu dengan kekasih gelap dan tiga temannya. Pelaku pun teran­cam pidana 20 tahun penjara. Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri, mengatakan, pesta sabu itu terungkap ber­dasarkan laporan masyarakat. Dalam laporan yang diterima, di salah satu kontrakan di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah kerap terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Berbekal laporan tersebut, didapati lima orang dalam kontrakan tengah pesta sabu, yakni SG, MSM, DJ, UB, JCJ. Mereka ditangkap pada Rabu (7/4). ”Kami amankan lima orang, empat di antaranya laki-laki dan satu lagi perem­puan,” ujar Ali di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Rabu (14/4). Berdasarkan hasil peme­riksaan diketahui jika SG merupakan kepala MTs di Kecamatan Tanggeung Kabu­paten Cianjur. ”Jadi, SG ini pesta sabu dengan kekasih gelapnya yakni MSM dan tiga temannya,” katanya. Selain mengamankan pela­ku, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram. ”Barang bukti berupa sabu sisa pesta,” katanya. Ali menambahkan, kepala MTs dan empat tersangka lain­nya dijerat Pasal 132 Ayat (1) juncto Pasal 114 Ayat (1) Un­dang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ”Kep­sek dan empat pelaku lainnya diancam 20 tahun penjara,” pungkasnya. (dtk/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X