METROPOLITAN.id - Kesadaran akan protokol kesehatan warga Bogor rupanya belum baik, meskipun pandemi belum usai. Seperti terlihat saat adanya kerumunan dan penumpukan warga di lokasi pencairan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM), di kawasan GOR Pajajaran, Kota Bogor, Selasa (24/4) Bahkan, kerumunan terlihat tidak menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak. Alhasil, Satpol PP Kota Bogor pun langsung mendatangi lokasi. Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana mengatakan, pihaknya mendaptkan banyak sekali laporan dari warga bahwa telah terjadi kerumunan saat pembagian bantuan BPUM di GOR Pajajaran, Kota Bogor. “Kami tertibkan kerumunannya agar antrean kegiatan sesuai dengan prokes. Penertiban kerumunan juga melibatkan kepolisian, kecamatan dan sekuriti internal Bank BRI,” katanya. Petugas langsung memecah kerumunan dan mengatur antrian warga agar tidak berkerumun. Selain itu, pihak penyelenggara pencairan bantuan juga diminta untuk ikut mengatur antrean warga. “Kami klarifikasi ke penyelenggara bahwa kerumunan itu terjadi pada saat petugas penyelenggara belum hadir. Jadi masyarakat penerima ada yang datang dari subuh, sehingga semakin siang kian menumpuk warga yang datang,” jelasnya. Setelah dilakukan pengaturan, kata dia, akhirnya kerumunan bisa bubarkan danwarga menerapkan prokes seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menyiapkan hand sanitizer. Tak hanya itu, Satpol PP juga menegaskan akan memberi tindakan tegas membubarkan paksa apabila terjadi kembali kerumunan. "Kami khawatirkan kerumunannya, sedangkan prokes-nya sudah ditetapkan oleh warga. Kami imbau agar warga yang akan mencairkan bantuan, untuk menjaga jarak dan tetap prokes,” tutup Asep. (ryn)