Senin, 22 Desember 2025

Simpanan Rp1 Miliar Berkurang Jadi Rp1,5 Juta, Awal Mula Terbongkarnya Program Fiktif yang Ditawarkan Oknum Pegawai Bank BRI

- Selasa, 20 April 2021 | 16:00 WIB

METROPOLITAN.id - Polres Bogor berhasil mengungkap penggelapan uang nasabah senilai Rp1 miliar yang dilakukan salah satu oknum pegawai Bank BRI berinisial AM (34). Terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya kejanggalan pada rekening nasabah yang uangnya berkurang drastis dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 juta. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian mengatakan, pada Jumat 3 Juli 2020, salah satu pegawai Bank BRI KCP Cileungsi, Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan simpanan nasabah di sistem Bank BRI. Namun, didapati rekening nasabah berinisial SS berkurang drastis dari jumlah tabungan sebesar Rp1 miliar tersisa hanya sebesar Rp1,5 juta. Setelah ditelusuri, diketahui dalam riwayat transaksinya banyak uang dalam rekening nasabah tersebut ditransfer ke rekening pribadi Bank BCA ke salah satu pegawai Bank BRI berinsial AM. Mendapati kejanggalan tersebut, pihak Bank BRI melakukan konfirmasi terhadap nasabah SS. Nasabah tersebut diketahui pernah menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar yang diperuntukan untuk simpanan dana di Bank BRI oleh tersangka AM yang merupakan Asisten Manager di Bank BRI. Atas kerugian tersebut, selanjutnya bank BRI mengganti uang nasabah yang telah diduga digunakan tersangka AM dan melaporkan ke Polres Bogor. "Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, terdapat bukti permulaan yang cukup bahwa benar tersangka mempergunakan uang nasabah SS sebesar Rp1 Milyar tersebut untuk kepentingan pribadi," ujar Handreas, Selasa (20/4). Usai itu, Polres Bogor langsung melakukan penangkapan. Pelaku diringkus di kediamannya di Bale Endah Bandung. “Pasal yang kita kenakan 374 KUHPidana, penggelapan yang dilakukan oleh orang yang memegang barang itu berhubungan dengan pekerjaannya atau jabatannya atau karena mendapat upah uang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkapnya.
-
Foto: Humas Polres Bogor Sebelumnya, seorang nasabah berinisial SS menjadi korban investasi fiktif senilai Rp1 Miliar yang ditawarkan oleh oknum pegawai Bank BRI yang menjabat Asisten Manajer Pencari Dana Bank BRI, AM (34). Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian mengatakan, aksi ini bermula saat tersangka AM menawarkan program fiktif simpanan dana kepada korban di Bank BRI KCP Cileungsi, Kabupaten Bogor sebesar Rp1 miliar. Pelaku mengiming-imingi nasabah dengan hadiah uang sebesar Rp40 juta jika mengikuti program tersebut. Nasabah tersebut akhirnya berminat dan masuk perangkap korban. Uang Rp1 miliar milik nasabah lalu dimasukan dan dibuatkan rekening di Bank BRI KCP Cileungsi. Buku tabungan dan kartu ATM yang sudah berisi uang Rp1 miliar sempat diserahkan ke nasabah. Namun, pelaku meminta kembali dengan alasan untuk pencairan hadiah. Setelah mendapat kartu ATM dan buku tabungan nasabah, pelaku malah menguras uang tersebut untuk keperluan pribadinya. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X