METROPOLITAN - Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur yang menimpa seorang pelajar SMP di Kota Bekasi menemukan fakta baru. Terduga pelaku berinisial AT (21) yang juga anak anggota DPRD Kota Bekasi diketahui menjual korban PU (15) sebagai pekerja seks melalui aplikasi pesan instan MiChat. ”Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban, ternyata si anak merupakan korban dari trafficking selama beberapa lama anak disekap di dalam kos-kosan dan dia dijual pelaku,” terang Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian. Dalam penggalian keterangan melalui pendampingan psikososial, korban mengaku telah disekap satu bulan terakhir oleh pelaku. Semula, ia dan pelaku menjalin hubungan asmara. Namun, lama kelamaan pelaku kerap melakukan manipulasi terhadap korban. ”Paling jelas adalah manipulasi sebenarnya. Karena, anak adalah orang yang belum dewasa secara psikologis dan secara sosial. Mudah untuk dimanipulasi sehingga gampang dibohongi,” katanya. Novrian mengatakan, kondisi korban saat ini mengalami trauma berat sehingga masih terus didampingi baik oleh keluarga, KPAD maupun pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi. ”Yang pasti kita lakukan pendampingan psikologis, baik korban maupun orang tuanya. Karena, korban pasti mengalami trauma bukan hanya saat ini, mungkin saja trauma jangka panjang,” katanya. Nantinya korban akan membuat BAP tambahan dari yang tadinya AT hanya dilaporkan atas tindak persetubuhan di bawah umur menjadi human trafficking. ”Nanti kita coba melakukan pendampingan, BAP tambahan bahwa perlu ada penambahan-penambahan kejadian yang belum dimasukkan. Jadi, penanganan yang lebih komprehensif,” katanya. (rep/els/py)