Minggu, 21 Desember 2025

Sudah Delapan Bulan Nakes Cianjur tak Dapat Insentif

- Jumat, 23 April 2021 | 15:30 WIB
FOTO: ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK
FOTO: ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK

METROPOLITAN – Tenaga kesehatan (nakes) di Kabupa­ten Cianjur mengeluhkan insentif penanganan Covid-19 yang tak kunjung dibayarkan. Bahkan, total sudah delapan bulan insentif itu tertunggak. Salah seorang perawat RSUD Sayang Cianjur, Dadang (bu­kan nama sebenarnya), menga­ku jika dia dan para nakes di ruang isolasi terakhir menda­patkan insentif pada Agustus 2020. ”Terakhir kita dapat insentif itu Agustus 2020 yang dibayarkan pada September. Untuk September sampai April 2021 belum dibayar sama se­kali. Berarti sudah delapan bulan,” ujarnya, kemarin. Menurutnya, saat ini para nakes di RSUD Cianjur hanya mengandalkan gaji pokok un­tuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan begitu, tak sedikit dari mereka me­rasa gelisah dan harus memu­tar otak untuk mencukupi kebutuhan, terlebih saat men­ghadapi momentum Lebaran. ”Yang sudah dibayar gaji. Untuk insentif belum. Sedang­kan gaji hanya cukup untuk sehari-hari. Bahkan untuk nakes yang baru, gajinya mun­gkin hanya cukup untuk satu atau dua minggu, karena ma­sih minim,” ungkapnya. Ia mengaku sudah beberapa kali mempertanyakan terkait insentif penanganan Covid-19 tersebut, namun tak kunjung mendapat kejelasan dari pihak rumah sakit ataupun Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur. ”Informasi atau kabar kenapa dan kapan akan dibayarkan belum jelas. Awal tahun sem­pat katanya akan dibayar, tapi sampai sekarang tidak ada,” tuturnya. Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur, Irvan Nur Fauzy, mengatakan, terkait insentif nakes untuk September hingga Desember 2020 akan dibayarkan Rama­dan ini. ”Memang ada penun­daan, tapi untuk 2020 siap bayar. Insya Allah bulan ini dibayar,” katanya. Namun, lanjut Irvan, untuk insentif Januari hingga April 2021 masih tertunda lantaran harus dilakukan proses input data. ”Jadi kendalanya di input data dan ketersediaan ang­garan dari pusat. Karena ini kan dari pusat, daerah hanya menyalurkan. Tapi kami upay­akan yang 2021 juga segera bisa dibayarkan,” pungkasnya. (dtk/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X