Minggu, 21 Desember 2025

Simak Nih, Terminal Baranangsiang Hentikan Layanan Bus AKAP dan AKDP

- Minggu, 25 April 2021 | 11:14 WIB
Dok. Metropolitan.id
Dok. Metropolitan.id

METROPOLITAN.id - Terminal Baranangsiang akan menghentikan operasional pelayanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri. Kepala Terminal Kelas IA Baranangsiang Moses Lieba Ary mengatakan, berdasarkan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021, larangan operasional bus AKAP dan AKDP dari Terminal Baranangsiang akan mulai diberlakukan pada 6 Mei hingga 17 Mei mendatang. Untuk menjalankan peraturan tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada seluruh PO bus AKAP dan AKDP di Terminal Baranangsiang. "Akan Ada surat dari direktur angkutan kepada masing-masing PO untuk menarik armadanya (AKAP dan AKDP)," Kata Moses kepada Metropolitan.id, Minggu (25/4). Berdasarkan data yang ada, jumlah PO bus AKAP yang berada di Terminal Baranangsiang berjumlah 14 unit dan bus AKDP berjumlah 12 PO. Dari data terakhir, setiap harinya ada 22 armada bus AKAP yang berangkat dari Terminal Baranangsiang membawa penumpang sebanyak 182 orang. Sedangkan untuk bus AKDP yang berangkat sebanyak 27 armada dengan membawa 200 orang. Lebih lanjut, Moses menerangkan khusus armada bus yang melayani wilayah Aglomerasi yaitu Jabodetabek masih diperbolehkan beroperasi. "Untuk wilayah aglomerasi masih diperbolehkan beroperasi," pungkasnya.(dil/c/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X