Senin, 22 Desember 2025

Nekat Bawa Pemudik Lewat Puncak Bogor, Sopir Travel Gelap dan 9 Mobil Ditahan

- Rabu, 5 Mei 2021 | 16:14 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin bersama Kapolres Bogor AKBP Harun saat memeriksa barang bukti mobil yang diamankan karena terjaring operasi pra mudik di halaman Mako Polres Bogor, Rabu (5/5). Foto: Sandika/Metropolitan
Bupati Bogor Ade Yasin bersama Kapolres Bogor AKBP Harun saat memeriksa barang bukti mobil yang diamankan karena terjaring operasi pra mudik di halaman Mako Polres Bogor, Rabu (5/5). Foto: Sandika/Metropolitan

METROPOLITAN.id - Polres Bogor berhasil mengamankan sopir travel gelap berikut 9 mobil yang nekat membawa pemudik. Kebanyakan dari mereka diamankan saat melintas di Gadog menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. "Alhamdulillah Kapolres Bogor, Dandim dan tim di 8 posko ini berhasil menangkap travel gelap dalam operasi pengetatan pra mudik selama 3 hari dari 2-4 Mei 2021. Barang buktinya berupa kendaraan yg dipakai mudik sudah diamankan Polres Bogor," kata Bupati Bogor, Ade Yasin saat konferensi pers di Mako Polres Bogor, Rabu (5/5). Di tempat yang sama, Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan, sopir travel dan mobil yang ditahan terjaring dalam operasi gabungan pra-mudik. 2 mobil yang diamankan merupakan kendaraan travel namun beroperasi di luar trayek. "Ini hasil operasi gabungan pra pelarangan mudik. Kita mendapati ada 9 kendaraan, 2 kendaraan yang memang untuk travel namun trayeknya berbeda, masuknya penyalahgunaan trayek. Sisanya kendaraan pribadi," ujar Harun. Menurut Harun, mereka umumnya akan mudik ke wilayah Ciamis dan Cilacap. Penumpangnya sendiri kebanyakan berasal dari Depok. Mereka mulanya sempat menempuh jalur Karawang. Namun karena di sana juga diberlakukan penyekatan besar-besaran, sang sopir memutar rute dan mencoba jalur-jalur lain hingga akhirnya tertahan di Kabupaten Bogor. "Rata-rata tujuannya ke Ciamis dan Cilacap. Jadi operasi ini kita laksanakan di daerah Gadog, kita tangkap malam hari. Operasi gabungan kita selalu kita laksanakan darinpagi sampai malam, kebetulan kita tangkap di Gadog malam hari," ungkapnya. Selain di Gadog, operasi ini juga dilakukan di 8 pos penyekatan di wilayah-wilayah perbatasan. Operasi berlangsung selama 24 jam untuk memastikan tak ada pemudik bandel yang bisa masuk ke Kabupaten Bogor. "Operasi ini kita laksanakan juga di 8 pos sekat pagi, siang, malam, 24 jam kita lakukan pengecekan dan satu pos pengamanan di Gadog. Ini keseriusan dari kami, tim Satgas Covid Kabupaten Bogor dalam menindaklanjuti perintah pusat terkait dengan peniadaaan mudik. Jadi jangan sekali-kali masuk ke Kabupaten Bogor karena akan kita lakukan operasi," tegasnya. Sebelumnya, Kabupaten Bogor menutup pintu untuk pemudik dari luar wilayah aglomerasi (Jabodetabek). Ribuan petugas dikerahkan hingga ke jalan-jalan tikus untuk melakukan penjagaan selama 24 jam. Sedikitnya, ada 1500-an petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, hingga Dishub Kabupaten Bogor yang dikerahkan untuk menghalau pemudik. Kabagops Polres Bogor, Kompol Fitra Zuanda mengatakan, untuk mengantisipasi pemudik, telah disiapkan 9 pos penjagaan yang tersebar di perbatasan wilayah. Selain itu, ada 197 pos pantau yang ditempatkan di jalur-jalur alternatif atau jalan tikus untuk mengantisipasi pemudik yang tetap ngotot ingin pulang ke kampung halamannya. “Jadi kita akan pantau sampai ke jalur tikus untuk menghalau pemudik,” kata Fitra saat apel Operasi Ketupat Lodaya di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (5/5).
Baca Juga  Pandemi, Lapas Paledang Batasi Penerimaan Napi Baru
Fitra pun kembali menegaskan semua jenis kendaraan dari luar wilayah Aglomerasi (Jabodetabek) dilarang masuk ke Bumi Tegar Beriman. Mulai dari bus antar kota antar provinsi (AKAP), antar kota dalam provinsi (AKDP), travel, maupun angkutan umum. Bahkan, pos penjagaan dan pos pantau akan disiagakan selama 24 jam setiap harinya. Sehingga, para pemudik yang mencoba melakukan perjalanan di malam hari tidak akan bisa masuk ke Kabupaten Bogor. “Setiap pos itu 1×24 jam dan itu personel standby,” tegasnya. Penjagaan ini akan mulai dilakukan sesuai dengan aturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah, yakni Kamis (6/5) hingga Senin (17/5). (dil/c/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X