Minggu, 21 Desember 2025

Mudik Lokal Ikut Dilarang, Warga: Pemerintah Ada-ada Saja

- Kamis, 6 Mei 2021 | 21:38 WIB

METROPOLITAN.id - Pemerintah memperluas larangan mudik hingga mudik lokal tidak lagi diperbolehkan saat aturan larangan mudik yang berlaku mulai hari ini hingga 17 Mei mendatang. Padahal sebelumnya, wilayah aglomerasi (Jabodetabek) masih diperbolehkan untuk mudik. Kondisi ini jelas menjadi pertanyaan publik. Sejumlah wrga keberatan soal larangan mudik lokal. Salah seorang warga Cibinong, Kabuaten Bogor, Gunawan mengatakan, larangan mudik lokal saat Idul Fitri jelas sangat memberatkannya. Sebab, ia khawatir tak bisa bersilaturahmi dengan keluarga intinya, termasuk orang tua. "Katanya mudik lokal juga ngga boleh, bikin bingung, ada-ada saja aturannya," ungkapnya. Hal senada disampaikan Hafidz. Warga Kota Bogor ini tadinya bersyukur wilayahnya yang masuk aglomerasi diperbolehkan mudik. Namun dengan keluarnya larangan mudik lokal, ia terancam tak bisa bertemu orang tuanya yang berada di Kabupaten Bogor. "Masa mudik lokal juga ngga boleh. Padahal Idul Fitri gini biasanya jadi kesempatan buat ngunjungin orang tau, silaturahmi sama keluarga, minimal keluarga inti," ujar Hafidz. Sebelumnya, semua bentuk mudik baik mudik jarak jauh atau mudik lokal antar-wilayah yang masuk aglomerasi dilarang mulai 6-17 Mei. Larangan itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Sekretariat Presiden, Selasa (4/5). "Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," kata Wiku. Selama periode larangan mudik tersebut, sektor esensialĀ di kabupaten/kota wilayah aglomerasi tetap diperbolehkan beroperasi. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X