Senin, 22 Desember 2025

Nyaris 60 Ribu Botol Miras Dihancurkan

- Senin, 10 Mei 2021 | 19:29 WIB
Polresta Bogor Kota memusnahkan ribuan miras berbagai jenis, yang didapat dari warung kelontong hingga kafe. (Fadli/Metropolitan)
Polresta Bogor Kota memusnahkan ribuan miras berbagai jenis, yang didapat dari warung kelontong hingga kafe. (Fadli/Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Nyaris 60 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan di halaman Mako Polres Bogor, Senin (10/5). Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, total ada 50.894 botol miras yang dimusnahkan kali ini. Miras tersebut diamankan lewat operasi penyakit masyarakat (pekat) di 33 Polsek di wilayah hukum Polres Bogor mulai Januari hingga April 2021 ini. "Ada 50.894 botol miras dari berbagai jenis yang kami musnahkan hari ini," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun usai melakukan pemusnahan. "Ini adalah hasil operasi yang dilakukan dengan Satpol PP setiap hari," sambungnya. Menurut Harun, jumlah miras yang dimusnahkan mengalami peningkatan dibanding sebelumnya dalam periode yang sama. "Puluhan ribu miras kami amankan sejak Januari hingga saat ini. Kami harapkan dengan pemusnahan ini mampu menekan tingkat kriminalitas dan penyalahgunaan miras di masyarakat," pungkas Harun. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X