METROPOLITAN.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satpol PP Kota Bogor masih terus melakukan penertiban terhadap lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa titik di Kota Bogor. Teranyar, korps penegak peraturan daerah (perda) bersama Muspika Kecamatan Bogor Tengah serta TNI-Polri, membongkar lapak PKL di kawasan Jalan Cidangiang, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (18/5). Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Linmas Satpol PP Kota Bogor Andry Sinar. Menurutnya, pembongkaran di Jalan Cidangiang itu dilakukan lantaran lapak PKL berdiri diatas trotoar jalan dan ada menutup serta menyumbat saluran drainase. Alhasil, seringkali menyebabkan banjir di lokasi tersebut. "Tak kurang dari empat lapak PKL disitu yang kami bongkar. Kami bongkar karena berdiri diatas trotoar Jalan Cidangiang ini," katanya kepada awak media, Selasa (18/5). Setelah membongkar lapak PKL di Jalan Cidangiang, sambung dia, pihaknya juga menyisir di sejumlah lokasi lain. Satpol PP pun membongkar lapak PKL yang ada disekitaran Jembatan Ceger dan kawasan Jalan Bangbarung Raya, Kecamatan Bogor Utara. āBangunan yang ditertibkan dan dibongkar karena melanggar di Jalan Bangbarung itu salah satunya ada satu bengkel yang sudah kosong," tukasnya. Pihaknya mengaku akan terus melakukan penertiban terhadap lapak-lapak PKL yang berdiri di trotoar jalan atau menutup drainase/saluran air di Kota Bogor. Penertiban disebut berjalan kondusif karena sudah sesuai prosedur. Sudah diawali dengan melayangkan peringatan pertama hingga pemberitahuan pembongkaran. Apalagi, kata dia, pihaknya seringkali mendapat aduan dari warga terkait kenyamanan trotoar ataupun kemacetan di kawasan yang terdapat PKL. "Lalu kita cek, dan benar ada PKL, parkir liar, yang sangat menggangu aktifitas warga," tuntasnya. (ryn)