Senin, 22 Desember 2025

Dapat Restu Pemerintah Pusat, Revisi RTRW Kota Bogor Mulai Masuk Meja DPRD

- Jumat, 21 Mei 2021 | 13:30 WIB
ILUSTRASI wilayah Kota Bogor. (Ryn/Metropolitan)
ILUSTRASI wilayah Kota Bogor. (Ryn/Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Setelah melewati persetujuan pemerintah pusat, proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor kini sudah masuk meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudi Mashudi mengatakan, revisi RTRW Kota Bogor sudah mendapat persetujuan substansi dari Kementrian Agraria Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sehingga bisa segera dikirimkan kepada DPRD untuk dibahas serta pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk revisi Perda RTRW Kota Bogor. "Pembahasannya terkait stuktur pola ruang dan penyesuaian dengan arah pembangunan Kota Bogor. Kita berharap pembahasan bisa secepatnya sehingga langsung di paripurnakan," katanya. Revisi Perda RTRW Kota Bogor sendiri sudah mulai dibahas oleh DPRD per Kamis (20/5). Menurut Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, revisi Perda RTRW sudah mulai dibahas oleh Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) lantaran Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW sudah tidak bertugas. "Pansus sudah melebihi waktu atau kadaluarsa, jadi revisi Perda RTRW langsung dibahas di Bapemperda, kemudian dilaporkan di Banmus (Badan Musyawarah, red) dan disiapkan untuk disahkan di rapat pipurna," jelasnya. DPRD menargetkan pembahasan berlangsung dalam dua pekan kedepan, selanjutnya langsung di paripurna kan. Ia menambahkan, ada catatan-catatan yang akan dibahas, terutama terkait pentingnya menurunkan RTRW ini dalam konteks Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR), yang lebih detail dan lebih tepat. Sehingga setelah rampungnya revisi RTRW ini, perlu ada pekerjaan berikutnya yang diselesaikan. "Saya kira ini sudah tahap akhir karena pembahasan sudah selesai ini hanya mengesahkan dari yang sudah di jalankan. Mudah mudahan dengan ini setidaknya ada klasifikasi maupun pembagian wilayah Kota Bogor. Kita akan lihat dulu isi RTRW yang disetujui oleh Kementerian ATR/BPN. Mudah-mudahan nanti akan kelihatan apa yang kita sempurnakan lagi dalam RDTR-nya," tuntas Atang. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X