Minggu, 21 Desember 2025

Besok, PT KAI Tutup Permanen Pintu Perlintasan Kereta MA Salmun

- Senin, 14 Juni 2021 | 16:24 WIB

METROPOLITAN.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta berencana bakal menutup pintu perlintasan kereta api di Jalan MA Salmun, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah secara permanen. Penutupan akan dilakukan pada Selasa (15/6) sekitar pukul 20:00 WIB. Penutupan sendiri berdasarkan surat yang dikeluarkan PT KAI dengan nomor KA.203/VI/1/DO.1-2021 tertanggal Jakarta 8 Juni. Adapun acuannya merujuk pada Undang-undang 23/2007 tentang perkeretaapian. Lalu, Undang-undang 22/2009 tentang LLAJ. Serta, Peraturan Pemerintah nomor 56/2009 tentang penyelenggaraan perkeretaapian. Sementara itu, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa membenarkan rencana penutupan perlintasan kereta tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan karena aktivitas masyarakat padat dilokasi tersebut dan jumlah perjalanan KA yang melintas dari dan menuju Stasiun Bogor juga sangat tinggi trafficnya. Tak hanya itu, Eva juga menuturkan, penutupan ini juga berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan. "Penutupan dilakukan untuk menjamin keselamatan, dan keamanan baik dari sisi perjalanan KA ataupun masyarakat," katanya. Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengaku belum mengetahui rencana penutupan tersebut. Karena, saat ini pihaknya baru sebatas diinformasikan. "Kita mah cuma dapat tembusan surat. Mereka langsung eksekusi sesuai kewenangan aturan," ujarnya. Sebelumnya, Pemkot Bogor sempat menggelar pertemu­an secara virtual dengan kan­tor staf presiden (KSP). Pertemuan ini dilakukan untuk membicarakan keinginan Pemkot Bogor terkait membangun perlintasan tidak sebidang. Di Kota Bogor sendiri, sampai saat ini masih ada empat perlintasan sebidang yang belum dijadi­kan perlintasan tidak sebidang. Di antaranya pintu kereta Kebonpedes, pintu kereta MA Salmun, pintu kereta Paledang dan pintu kereta Batutulis. Sekretaris Badan Perenca­naan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang dulu dijabat Rudi Mashudi menerangkan, dalam perte­muannya dengan KSP, pihaknya membeberkan rencana Pem­kot Bogor dalam membangun perlintasan tidak sebidang. Di antaranya pembangunan un­derpass di perlintasan kereta Kebonpedes, flyover Jalan MA Salmun dan flyover Jalan Kap­ten Muslihat. ”Perlintasan tidak sebidang kan baru di RE Mar­tadinata. Kita masih ada ren­cana membangun di Kebon­pedes, MA Salmun dan Kapten Muslihat,” kata Rudi. Rudi berharap dengan ada­nya pembicaraan dengan KSP ini, keinginan Pemkot Bogor bisa diakomodir oleh pemerin­tah pusat. Seperti yang dila­kukan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan fly over RE Martadinata. Lebih lanjut, Rudi menuturkan, bahwa ke­kuatan APBD Kota Bogor saat ini kasih tidak mampu untuk membangun infrastruktur. Sehingga dibutuhkan adanya bantuan dari pemerintah pu­sat dan pemerintah provinsi Jawa Barat. ”Kan begini, ang­garan APBD kita tidak bisa mengcover perencanaan yang besar-besar, sehingga kita bu­tuh skema pendanaan lainnya, baik itu bantuan provinsi atau pusat,” ungkap Rudi. Rencana pembangunan ini juga, sambung Rudi, bukan tanpa landasan. Ia membe­berkan pihak Pemkot Bogor, yakni Dinas PUPR, sudah memiliki Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan tiga perlintasan tidak sebidang tersebut. ”Pe­kan depan mereka akan men­gundang kita dengan kemen­terian terkait untuk mengaju­kan usulan kita. Mudah-mu­dahan bisa goal ini,” harapnya. Terkait DED yang sudah di­buat, Kabid Pembangunan dan Kebinamargaan pada Dinas PUPR Kota Bogor, Da­dan Hamdani, menerangkan, untuk masing-masing pembangunan membutuhkan anggaran sebesar Rp250 mi­liar untuk MA Salmun dan sekitar Rp97 miliar untuk un­derpass Kebonpedes. ”Jadi kita untuk DED baru ada MA Salmun dan Kebonpedes saja. Untuk MA Salmun seki­tar Rp250 miliar dan Kebon­pedes sekitar Rp97 miliar,” kata Dadan. Dadan sendiri mengaku sampai saat ini ma­sih merencanakan anggaran untuk pembebasan lahan. Sebab, berdasarkan rancangan APBD 2021 Kota Bogor, ang­garan untuk pembebasan lahan hanya Rp41 miliar untuk Kota Bogor. ”Jadi Rp41 miliar itu bukan untuk PUPR saja, jadi itu secara keseluruhan. Tapi kalau untuk PUPR masih belum tahu kita berapa,” pung­kasnya. (rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X