Senin, 22 Desember 2025

Kasus Covid Meledak, Pasar Rakyat di Kota Bogor Batasi Pengunjung

- Sabtu, 19 Juni 2021 | 10:39 WIB
 (Dok. Metropolitan)
(Dok. Metropolitan)

Hanya wajib pakai masker, pengunjung dan pedagang tidak perlu menunjukan keterangan negatif antigen atau surat vaksin.

----------------

METROPOLITAN.id - Meledaknya kasusCovid-19 di Kota Bogor beberapa hari ini memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan berbagai pembatasan. Mulai dari pemberlakuan jam operasional, Ganjil Genap hingga pembatasan di pasar rakyat.

Perumda Pasar Pakuan Jaya pun sudah mengeluarkan aturan terkait penyesuaian jam operasional di berbagai pasar yang ada dibawah pengelolaannya. Di mana rata-rata pasar beroperasi delapan hingga 12 jam per hari selama PPKM Mikro berjalan.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzakkir mengatakan, selain pemberlakukan jam operasional, ada beberapa aturan lain yang akan berlaku di masa pengetatan.

Diantaranya membatasi pengunjung di semua pasar rakyat yang ada dibawah Perumda Pasar Pakuan Jaya sebesar 50 persen dari total kapasitas.

"Pengunjung dan pedagang juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan pengecekan suhu oleh petugas sebelum masuk pasar," katanya kepada Metropolitan.id, Sabtu (19/6).

Meski begitu, pihaknya tidak menerapkan pembatasan lain untuk pengunjung atau pedagang yang masuk ke pasar rakyat. Seperti misalnya menunjukan keterangan negatif antigen atau surat vaksin.

"Nggak perlu. Hanya wajib pakai masker," imbuh Muzakkir.

Selain itu, kata dia, Perumda Pasar Pakuan Jaya juga memberikan layanan melalui Kujang Fresh bagi pembeli yang ingin memanfaatkan belanja online. Pembeli juga bisa membayar secara non tunai melalui aplikasi e-Kujang.

"Petugas keamanan pasar juga akan intens menghimbau pengunjung dan pedagang untuk tetap menjaga prokes dan menghindari kerumunan," ujarnya.

Kasus Covid-19 Kota Bogor sendiri tengah mengalami ledakan. Bagaimana tidak, dari data Satgas Covid-19 Kota Bogor hingga Jumat (18/6), kasus Covid aktif mencapai 1.168 orang. Bahkan dalam waktu dua hari saja muncul 405 kasus baru, yakni pada Kamis (17/6) muncul 204 kasus dan Jumat ada 201 kasus positif Covid-19 baru di Kota Bogor.

Sebelumnya, ada beberapa penyesuaian jam operasional pasar rakyat di bawah Perumda Pasar Pakuan Jaya, yang mulai berlaku per Jumat (18/6).

"Pasar Bogor akan buka pada pukul 08:00 WIB dan harus tutup pada jam 5 sore. Lalu Pasar Sukasari buka jam 7 pagi sampai pukul 16:00 WIB. Pasar Gunung batu jam 07:00 sampai 16:30 WIB dan Pasar Merdeka buka jam 09:00 WIB sampai jam 4 sore," kata Muzakkir, Kamis (17/6) malam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X