Sehari Ganjil Genap di Kota Bogor, Masih Ada 4.741 Kendaraan Melanggar Saat Lewat Berbagai Pos Penyekatan ------------------ METROPOLITAN.id - Kota Bogor kembali memberlakukan Ganjil Genap pada akhir pekan ini demi membatasi mobilitas masyarakat di tengah tingginya kasus Covid-19. Berdasarkan data dari Satlantas Polresta Bogor Kota dan Dishub Kota Bogor, sebanyak 4.741 kendaraan diputarbalik oleh petugas lantaran melanggar Ganjil Genap, Sabtu (26/6). Terdiri dari 2.612 kendaraan roda empat dan 2.129 roda dua, saat operasi pada pukul 10:00 hingga pukul 16:00 WIB di sejumlah pos penyekatan. Seperti di Simpang Terminal Baranangsiang, Jalan Pajajaran depan RM Bumi Aki, Jembatan Merah dan Simpang Air Mancur. Serta di Simpang Empang, yang juga diberlakukan satu arah dengan menutup jalur dari arah Empang menuju BTM atau SSA. Penerapan ganjil genap Sabtu (26/6) dimonitor langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro serta Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan. “Dari pantauan di sejumlah titik, terlihat di jalan raya tidak terlalu padat. Semoga sosialisasi dan kesadaran masyarakat juga cukup tinggi di tengah tingginya angka Covid-19 di Kota Bogor,” kata Susatyo. Selain memantau Ganjil Genap, pihaknya patroli dan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga. Terutama di titik-titik keramaian. Sambil berpatroli, petugas juga melakukan penyemprotan cairan desinfektan. Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, kegiatan kali ini menyampaikan pesan yang kuat kepada warga bahwa situasinya genting. Satgas mengingatkan tentang protokol kesehatan, sekaligus menyemprotkan desinfektan dan kita melihat potensi-potensi pelanggaran di lapangan. Secara keseluruhan, kata Bima, kepatuhan warga cukup baik. Tetapi warga harus terus diingatkan setiap saat. "Kami akan memobilisasi semua kekuatan sampai di kecamatan, kelurahan, kpolsek, danramil, babinsa, bhabinkamtibmas, RT, RW, untuk berputar terus mengawasi protokol kesehatan dan mengingatkan warga. PPKM Mikro juga kita perkuat untuk mengurangi mobilitas warga,” tandasnya. Diketahui, kebijakn Ganjil Genap masih akan berlaku pada Minggu (27/6) dengan plat nomor berakhiran ganjil yang boleh melintas. Untuk pekan selanjutnya, akan diputuskan kembali dalam rapat Satgas Covid-19 Kota Bogor. (ryn)