Minggu, 26 Maret 2023

Sejam Simpang Air Mancur dan Warung Jambu Ditutup, Kendaraan 'Spesial' Masih Bisa Lewat

- Kamis, 8 Juli 2021 | 14:56 WIB

METROPOLITAN.id - Polisi memberlakukan penyekatan di simpang Air Mancur dan Warung Jambu pada Kamis (8/7). Kegiatan penyekatan ini berlangsung selama satu jam dari pukul 10:00-11:00 WIB. Pantauan Metropolitan.id di simpang Air Mancur, setelah jalur menuju Jalan Sudirman ditutup petugas menggunakan water barrier, sempat terjadi penumpukan antrian kendaraan di simpang Air Mancur hingga Jalan Ahmad Yani, tepatnya di pintu masuk dan keluar Gor Pajajaran. Namun kemacetan tak berlangsung lama setelah petugas mengatur arus lalulintas dan mengalihkan para pengendara yang hendak menuju Jalan Sudirman ke Jalan RE Martadinata dan Jalan Pemuda. Sementara, kondisi tak jauh berbeda terjadi di simpang Warung Jambu, setelah jalur menuju Jalan Pajajaran itu ditutup, sempat terjadi penumpukan antrian kendaraan.
-
Namun kemacetan juga tak berlangsung lama, setelah petugas turun mengatur arus lalulintas dan meminta pengendara mengalihkan lajur kendaraannya menuju Indraprasta dan Jalan Ahmad Yani. Meski ditutup, nyatanya masih ada sejumlah kendaraan yang berusaha melintasi penyekatan. Mereka bahkan sampai mencoba berdiskusi dengan para petugas. Namun tidak semua kendaraan diizinkan untuk melintasi pos penyekatan. Hanya beberapa kendaraan yang diizinkan melintas, salah satunya beralasan hendak pergi ke Rumah Sakit. Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat ditemui di Simpang Air Mancur mengatakan, berdasarkan pantauan yang dilakukan pada Kamis (8/7), sejumlah masyarakat sudah jauh lebih tertib dibanding kemarin. Namun demikian, Kapolresta tetap meningatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan yang sudah ditetapkan Forkopimda Kota Bogor. "Kegiatan mobilitas inu tidak mengenakan bagi petugas maupun masyarakat. Tapi virus Corona varian Delta ini membutuhkan 50 persen pengurangan kegiatan mobilitas masyarakat," kata Kapolresta kepada wartawan, Kamis (8/7). Untuk itu, Kapolresta mengimbau sebagian masyarakat harus berada dirumah dan sebagian jika ada keperluan boleh keluar. "Jadi sebaiknya kalo tidak sesuai dengan ketentuan PPKM, seperti non esensial dan kritikal. Stay at home atau di rumah saja," ujarnya. (mg1/mg3/rez)

Editor: M Reza Malik

Tags

Terkini

X